Nasional

Masuk SMA Wajib Punya Sertifikat Al-Qur'an

Senin, 7 Mei 2012 | 00:33 WIB

Batam, NU Online
Bagi para siswa siswi tamatan SMP dan akan melanjutkan ke tingkat SMA/SMK/ MA, di wajibkan memiliki sertifikat Al-Qur'an. Begitu juga saat tamat SMA/SMK/MA, pengambilan Ijazah diwajibkan memiliki sertivikat Al-Qur'an bagi yang Muslim.<>

Untuk siswa siswi non muslim, wajib memiliki sertifikat Paham Agama yang dikeluarkan dari Gerejanya masing-masing. Persayaratan ini akan diberlakukan pada tahun ajaran 2013.

Demikian diutarakan Ketua Komisi IV DPRD Kota Batam, Riky Syolihian kepada wartawan di ruang kerjanya, Jum'at (4/5). Hal ini merujuk pada Peraturan Walikota ( saat itu masih di jabat oleh Nyat Kadir) No.67 tahun 2005 yang sudah diadopsi dalam Perda Pendidikan Kota Batam.

Dalam Perwako itu, salah satu poin bahwa anak-anak Muslim yang mau melanjutkan pendidikan SMP, harus memiliki sertifikat Al-Qur'an begitu juga anak-anak non muslim harus memiliki sertifikat pendalaman dasar Agama yang dikeluarkan Gereja mereka masing-masing.

Guna memuluskan penerapan aturan tersebut, kata Riky, saat ini sedang dibentuk tim, terdiri dari Kementrian Agama Kota Batam, Badan Koordinasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia, Kesra Pemko Batam, Dinas Pendidikan, Ikatan Qori Qori'ah Kota Batam. Tim tersebut nantinya akan mempersiapkan kewajiban-kewajiban lanjutan.

"Kalau kemarin berdasarkan Perwako nomor 67 tahun 2005, hanya diwajibkan bagi anak yang tamat SD untuk melanjutkan pendidikan ke SMP. Tapi nanti akan diwajibkan semuanya. Termasuk SMA/SMK/MA pada saat ambil Ijazah. Tanpa sertifikat itu, maka tidak bisa masuk SMA maupun mengambil Ijazah setelah tamat SMA," terang politisi dari PKB ini.

Dengan demikian, Riky menghimbau kepada siswa siswi SMP maupun SMA/SMK/MA khususnya Muslim, untuk kembali mengaji di Masjid, TPA, TPQ. Begitu pula para siswa siswi untuk non muslim agar kembali belajar di Gerejanya masing-masing.

Selain memberikan pemahaman tentang agama kepada anak-anak, sesuai dengan visi dan misi Kota Batam, bandar dunia madani. Selain itu, kenakalan dan dekadensi moral anak-anak akan berkurang.

Riky mengatakan, anggaran untuk guru-guru TPA/TPQ telah dianggarkan di APBD Kota Batam Rp7 miliar. Dengan harapan, anak-anak kembali mengaji dan para guru-guru atau Ustad dapat membina dan mendidik para siswa siswi dengan baik.

"Kita sudah sampaikan kepada pak Walikota, dan ini disambut baik oleh pak Walikota juga. Tentu untuk menerapkannya, harus ada perwakonya," tandas Riky.



Redaktur : Syaifullah Amin


Terkait