Menko PM Gandeng Menag-MenPU-Mendagri Perkuat Infrastruktur Pesantren
Selasa, 14 Oktober 2025 | 14:00 WIB
Penandatanganan nota kesepahaman empat menteri untuk memperkuat infrastruktur pesantren di seluruh Indonesia yang digelar di Kemenko Pemberdayaan Masyarakat, Jakarta, Selasa (14/10/2025). (Foto: NU Online/Jannah)
Jakarta, NU Online
Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Abdul Muhaimin Iskandar, Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar, Menteri Pekerjaan Umum (MenPU) Dody Hanggodo, dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menandatangani nota kesepahaman dalam upaya memperkuat infrastruktur pesantren di seluruh Indonesia.
Langkah ini diambil sebagai wujud komitmen negara untuk menjamin keselamatan para santri dan tenaga pendidik di pesantren.
“Presiden memerintahkan agar pemerintah hadir menangani, mengatasi, dan membuat perencanaan agar peristiwa tragis seperti robohnya bangunan pesantren tidak terulang kembali,” ujar Muhaimin di Ruang Heritage Kantor Kementerian Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM), Jakarta, Selasa (14/10/2025).
Ia menyampaikan bahwa kerja sama lintas kementerian ini mencakup mitigasi risiko bencana, audit bangunan pesantren, serta rehabilitasi gedung yang rawan roboh. Pemerintah juga akan memberikan pendampingan serta kemudahan perizinan pembangunan gedung pesantren, termasuk penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) secara gratis.
“Mitigasi harus dilakukan sebagai kesadaran bersama. Pembangunan gedung wajib sesuai dengan ilmu dan teknik yang benar, auditing bangunan harus dilakukan secara berkala, dan rehabilitasi tidak boleh ditunda,” katanya.
Muhaimin mengatakan bahwa banyak pesantren yang belum memahami proses pengajuan PBG. Karena itu, pemerintah berupaya memastikan bahwa aturan tersebut tidak menjadi beban bagi pesantren.
“Saya tidak ingin PBG menjadi momok yang mengkhawatirkan bagi pesantren dan tokoh masyarakat,” ujarnya.
Ia menyampaikan bahwa Presiden Prabowo memberikan tiga perhatian utama terhadap pesantren, yaitu pendidikan anak-anak bangsa, kehadiran pemerintah dalam memberikan solusi cepat atas persoalan masyarakat, dan hubungan historis yang kuat antara pesantren dengan perjalanan bangsa.
“Pesantren dengan jumlah yang sangat besar memiliki beragam bentuk dan model pembelajaran yang luas. Pemerintah ingin memastikan para santri belajar dalam lingkungan yang aman dan layak,” ujarnya.
Baca Juga
Dari Pesantren untuk Bangsa
Ia menyampaikan bahwa robohnya bangunan pesantren Al Khoziny menjadi panggilan peringatan bagi semua pihak agar lebih memperhatikan aspek keselamatan dan ketahanan bangunan lembaga pendidikan.
“Khususnya pemerintah daerah harus lebih proaktif dalam pengawasan dan dukungan kepada pesantren,” ujarnya.
Adapun pokok-pokok kesepakatan tersebut meliputi lima hal berikut.
- Pertukaran data dan informasi pesantren di bawah pembinaan Kementerian Agama;
- Dukungan teknis terhadap keandalan bangunan gedung dan penyehatan lingkungan pesantren;
- Fasilitasi perizinan bangunan dan perizinan lainnya;
- Koordinasi penyelenggaraan dukungan infrastruktur pendidikan pesantren; dan
- Pembinaan dan pengawasan penertiban PBG oleh pemerintah daerah.
“Penandatanganan kesepahaman ini adalah bagian dari upaya kita menjamin keselamatan setiap warga, terutama para santri generasi penerus bangsa. Pemerintah tidak ingin anak-anak didik belajar dalam kondisi rawan dan berbahaya,” ujar Muhaimin.