Nasional

Niat Puasa Kamis dan Keutamaannya

Rabu, 14 Agustus 2024 | 08:00 WIB

Niat Puasa Kamis dan Keutamaannya

Ilustrasi puasa. (Foto: NU Online)

Jakarta, NU Online

Puasa merupakan salah satu ibadah yang sangat dianjurkan. Banyak jenis puasa yang dianjurkan, ada yang tahunan seperti puasa Arafah, bulanan seperti puasa ayyamul bidh, ada pula yang mingguan seperti puasa Senin Kamis.


Ustadz Muhamad Abror, dalam tulisannya yang berjudul Tata Cara Puasa Senin-Kamis: Niat, Waktu, dan Keutamaannya menyampaikan tiga keutamaan dari puasa Kamis, sebagaimana dikutip NU Online pada Rabu (14/8/2024).

 
Pertama, puasa yang selalu dilakukan oleh Rasulullah. Siti ‘Aisyah radhiyallu ‘anha pernah menyampaikan bahwa Nabi senantiasa puasa di hari Senin dan Kamis. Hal ini didasarkan pada hadits yang diriwayatkan Imam Tirmidzi dan Imam Ahmad berikut.
 
 
“Nabi Muhammad saw selalu menjaga puasa Senin dan Kamis” (HR Tirmidzi dan Ahmad).
 

Kedua, hari penyetoran amal manusia. Selain hari yang Nabi Muhammad saw senantiasa puasa di dalamnya, Senin dan Kamis juga merupakan hari penyetoran amal manusia. Tentu menjadi suatu kebaikan, jika amal seorang umat Islam dilaporkan dalam kondisi berpuasa.


Dalam satu riwayat dijelaskan, suatu ketika Usamah bin Zaid pergi bersama budaknya ke bukit Al-Qurâ. Saat itu kondisi Usamah berpuasa, sementara usianya sudah lanjut. Sang budak pun bertanya, “Mengapa engkau berpuasa Senin-Kamis padahal engkau sudah lanjut usia?”
 

Usamah menjawab, “Sesungguhnya Nabi Muhammad saw berpuasa pada hari Senin dan Kamis. Ketika Nabi ditanya tentang hal itu, beliau menjawab, "Sesungguhnya amalan para hamba disampaikan pada hari Senin dan Kamis."
 

Dalam hadits lain, beliau bersabda, “Amal perbuatan manusia akan disampaikan pada setiap hari Kamis dan Senin. Maka aku ingin amalku diserahkan saat aku berpuasa” (HR Tirmidzi).
 

Berkaitan dengan hadits di atas, Syekh Sulaiman al-Bujairami (w. 1806 M) menjelaskan, setiap hari amalan manusia dicatat oleh malaikat sebanyak dua kali, yaitu waktu siang dan malam. Untuk setiap minggunya, yaitu hari Senin dan Kamis, amal akan disetorkan kepada Allah swt. Sementara untuk setiap tahunnya, diesetorkan pada malam Nisfu Sya’ban (Al-Bujairami, Hasyiyah al-Bujairami ‘Alal Khotib, juz 2, h. 116).
 

Ketiga, Senin dan Kamis adalah hari dibukanya pintu surga. Hal ini sebagaimana disabdakan Rasulullah saw dalam hadits yang diriwayatkan Imam Muslim berikut.
 

“Sesungguhnya pintu-pintu surga dibuka pada hari Senin dan Kamis. Semua dosa hamba yang tidak menyekutukan Allah dengan sesuatu akan diampuni, kecuali bagi orang yang antara dia dan saudaranya terdapat kebencian dan perpecahan." (HR Muslim, No. 4652)


Niat Puasa Kamis

Niat puasa Kamis bisa dilaksanakan sejak Rabu malam Kamis, mulai selepas Maghrib hingga fajar di Kamis pagi. Berikut niatnya.


نَوَيْتُ صَوْمَ يَوْمِ الخَمِيْسِ لِلّٰهِ تَعَالَى   


Nawaitu shauma yaumil khamîsi lillâhi ta‘âlâ.   


Artinya, "Aku berniat puasa sunah hari Kamis karena Allah ta‘âlâ."


Umat Islam juga boleh membaca niat puasa Kamis setelah fajar tiba hingga waktu Dhuhur tiba. Niat ini boleh dilakukan dengan catatan belum melakukan hal yang membatalkan puasa, seperti makan, minum, dan berhubungan badan. Berikut niatnya.


نَوَيْتُ صَوْمَ هٰذَا اليَوْمِ عَنْ أَدَاءِ سُنَّةِ يَوْمِ الخَمِيْسِ لِلّٰهِ تَعَالَى   


Nawaitu shauma hâdzal yaumi ‘an adâ’i sunnati yaumil khamîsi lillâhi ta‘âlâ.   


Artinya: “Aku berniat puasa sunnah hari Kamis ini karena Allah ta’ala.”