Qadha Ramadhan Digabung dengan Puasa Tarwiyah dan Arafah, Bagaimana Hukumnya?
NU Online · Jumat, 14 Juni 2024 | 20:00 WIB
A. Syamsul Arifin
Penulis
Jakarta, NU Online
Wakil Sekretaris Lembaga Bahtsul Masail Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LBM PBNU), Ustadz Alhafiz Kurniawan menerangkan bahwa niat qadha puasa Ramadhan yang digabung dengan puasa Tarwiyah dan Arafah tetap sah. Bahkan, orang yang melaksanakan hal itu juga mendapatkan keutamaan puasa sunnah tersebut.
"Qadha puasa Ramadhannya tetap sah. Sedangkan ia sendiri tetap mendapatkan keutamaan yang didapat oleh mereka yang berpuasa dengan niat puasa sunnah Arafah," katanya dalam tulisannya di NU Online dikutip Jumat (14/6/2024).
Pernyataan ini didasarkan pada keterangan Syekh Zakariya Al-Anshari dalam Asnal Mathalib, sebagaimana berikut:
"Al-Barizi berfatwa bahwa orang yang berpuasa pada hari Asyura misalnya untuk qadha atau nazar puasa, maka ia juga mendapat pahala puasa sunnah hari Asyura. Pandangan ini disepakati oleh Al-Ushfuwani, Al-Faqih Abdullah An-Nasyiri, Al-Faqih Ali bin Ibrahim bin Shalih Al-Hadhrami," demikian potongan keterangan Syekh Zakariya Al-Anshari.
Keterangan serupa juga dikutip oleh Ustadz Alhafiz dari Sayyid Bakri dari kitab I‘anatut Thalibin. Menurut Sayyid Bakri, kata dia, orang yang berpuasa pada hari-hari tertentu yang sangat dianjurkan untuk dipuasakan akan mendapatkan keutamaan sebagai mereka yang berpuasa sunnah pada hari tersebut, meskipun niatnya adalah qadha puasa atau puasa nazar.
"Di dalam Al-Kurdi terdapat nash yang tertulis pada Asnal Mathalib dan sejenisnya yaitu Al-Khatib As-Syarbini, Syekh Sulaiman Al-Jamal, Syekh Ar-Ramli bahwa puasa sunnah pada hari-hari yang sangat dianjurkan untuk puasa memang dimaksudkan untuk hari-hari tersebut. Tetapi orang yang berpuasa dengan niat lain pada hari-hari tersebut, maka dapatlah baginya keutamaan," demikian penggalan keterangan Sayyid Bakri yang dikutip Ustadz Alhafiz.
Kendati demikian, ia menyarankan agar orang yang memiliki utang puasa Ramadhan sebaiknya meng-qadha utang puasanya terlebih dahulu. Setelah itu mereka baru boleh mengamalkan puasa sunnah Arafah.
"Tetapi kalau utang puasa Ramadhan itu baru teringat jelang hari Arafah, sebaiknya ia membayar qadha puasanya di hari Arafah," terangnya.
Adapun lafal niat qadha puasa Ramadhan ditulis Ustadz Alhafiz dalam artikel yang lain di NU Online sebagai berikut:
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ قَضَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانَ لِلهِ تَعَالَى
Nawaitu shauma ghadin ‘an qadhā’I fardhi syahri Ramadhāna lillâhi ta‘âlâ.
Artinya, “Aku berniat untuk mengqadha puasa Bulan Ramadhan esok hari karena Allah swt.”
Terpopuler
1
Pengumuman Hasil Seleksi Berkas Beasiswa Al-Azhar Mesir 2026, Cek Daftar Namanya di Sini
2
Muktamar Ilmu Pengetahuan 2026 di UIN Sunan Kudus Perkuat Konsolidasi Ilmuwan NU untuk Transformasi Sosial
3
Prediksi Cuaca 26 Juni-2 Juli 2026: Kemarau Makin Terasa, Dinamika Atmosfer Picu Hujan di Sebagian Daerah
4
Gempa Magnetudo 5,6 Guncang Pacitan, Terasa hingga Yogyakarta
5
Pemadaman Listrik dan Pergeseran Tanggung Jawab Negara atas Barang Publik
6
Festival Adat Budaya Nusantara, Lebih dari 100 Raja dan Sultan Sedunia Bakal Kumpul di Salatiga
Terkini
Lihat Semua