PBNU Deklarasikan Pesantrenku Aman, Dorong Pesantren Ramah Anak dan Bebas Kekerasan
Selasa, 2 Juni 2026 | 15:30 WIB
PBNU melalui RMINU dan Satuan Anti Kekerasan (SAKA) Pesantren telah resmi mendeklarasikan Pesantrenku Aman di Pondok Pesantren Terpadu Al-Yasini, Pasuruan, Jawa Timur, pada Selasa (2/6/2026). (Foto: dok PBNU)
Jakarta, NU Online
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) melalui Rabithah Ma'ahid Islamiyah (RMI) dan Satuan Anti Kekerasan (SAKA) Pesantren telah resmi mendeklarasikan Pesantrenku Aman di Pondok Pesantren Terpadu Al-Yasini, Pasuruan, Jawa Timur, pada Selasa (2/6/2026).
Ketua RMI PBNU, KH Hodri Ariev menyampaikan bahwa seluruh pengasuh pesantren perlu memiliki semangat yang sama untuk menjaga dan memperkuat pesantren di seluruh Indonesia. Terutama, katanya, dalam mendorong pesantren yang ramah anak dan bebas dari kekerasan.
"Gerakan Kampanye Nasional Pesantrenku Aman ini merupakan salah satu turunan dari program Transformasi Pesantren. Sejak tahun 2023, Gus Ketum (KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya) sudah mengamanahi kami untuk merumuskan program besar di lingkungan RMI PBNU," katanya.
Sementara itu, Penanggung Jawab SAKA Pesantren PBNU, Alissa Wahid menjelaskan bahwa para sesepuh PBNU menilai persoalan kekerasan di lingkungan pesantren sudah cukup mendesak sehingga memerlukan respons dan penanganan secara khusus.
"Karena itu, sebelum persoalan ini semakin banyak dan semakin melebar, dunia pesantren dan lembaga pendidikan di lingkungan NU perlu segera melakukan upaya-upaya pencegahan dan penanganan apabila muncul kasus-kasus kekerasan," katanya.
Baginya, langkah tersebut diwujudkan melalui program transformasi pesantren yang bertujuan membangun lingkungan pesantren yang aman, nyaman, dan ramah anak.
"Maka, PBNU mengambil langkah-langkah khusus dengan tujuan mendorong transformasi pesantren," katanya.
Lebih lanjut, Pengurus SAKA Pesantren PBNU, Ulun Nuha menyampaikan bahwa dari lebih dari 42 ribu pesantren yang terdaftar, 16 kasus kekerasan memang tergolong kecil secara jumlah. Namun, menurutnya, dari perspektif korban serta aspek moral dan keadilan, kasus-kasus tersebut merupakan persoalan serius yang dapat mencoreng nama baik pesantren.
"16 kasus kekerasan tersebut merupakan persoalan besar dan menjadi fitnah yang serius bagi pesantren saat ini," katanya.
Ia menambahkan bahwa setiap kasus kekerasan di pesantren kerap menjadi sorotan publik dan bahan perundungan di media sosial karena tingginya harapan masyarakat terhadap pesantren sebagai lembaga penjaga nilai-nilai moral dan keislaman
Diketahui, acara tersebut juga dihadiri oleh Ketua Umum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf. Sementara itu, pembacaan Deklarasi Pesantrenku Aman disampaikan oleh Pengasuh Yayasan Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, KH M Wafiyul Ahdi Amanullah.