Jakarta, NU Online
Pengamat Politik Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia) Muhtar Said menilai pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di tengah Covid-19 rawan terjadi politik uang. Menurutnya, ketidak mauan pemilih pergi ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang disebabkan rasa takut kepada Covid-19 menjadi pemicu politik uang tersebut dilakukan para pasangan calon.
Untuk menghindari itu, penyelenggara pemilu yakni Bawaslu harus dapat memastikan pengawasan di lapangan benar-benar maksimal. Bawaslu harus jeli mengantisipasi segala kemungkinan yang sulit dihindari.
“Narik orang buat milih di situasi Covid-19 kan agak sulit ya, itu ada potensi manggilnya pake uang. Di sinilah kejelian Bawaslu. Bawaslu harus mampu mengantisipasi ini,” tutur Said kepada NU Online, Ahad (6/9).
Terlepas dari kerawanan politik uang tersebut Said menyarankan pasangan calon berusaha keras agar masyarakat mau pergi ke TPS untuk menentukan hak pilihnya. Tidak hanya itu, setiap pasangan calon harus berkomitmen terhadap dirinya sendiri bahwa tidak akan melanggar setiap ketentuan yang telah diatur.
Secara terpisah, Komisioner Bawaslu RI M Afifuddin mengatakan, kerawanan saat wabah memang sulit dihindari. Setidaknya ada enam indikator dalam Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) 2020 yang merekam praktik politik uang.
Keenam indikator itu yakni pertama adalah pemberian uang atau jasa ke pemilih untuk memilih calon tertentu saat masa kampanye. Kedua, pemberian uang atau barang atau jasa ke pemilih untuk memilih calon pada masa tenang.
Ketiga, pemberian uang/barang/jasa ke pemilih untuk memilih calon pada saat pemungutan suara. Keempat, politik uang yang dilakukan kepada pemilih untuk memilih calon tertentu, serta mahar politik dan kelima, politik uang kepada tokoh untuk memilih calon tertentu.
“Pada saat yang sama, situasi wabah ini potensial dijadikan oleh pasangan calon, khususnya para petahana (incumbent), sarana untuk menekan lawan politik. Akibatnya, terjadi kondisi atau situasi yang tidak setara,” ucapnya secara singkat.
Pewarta: Abdul Rahman Ahdori
Editor: Muhammad Faizin