Nasional

PWNU: Ahlul Halli Wal Aqdi Sesuai Aturan

Selasa, 19 Februari 2013 | 01:02 WIB

Surabaya, NU Online 
Wakil Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) menegaskan, penggunaan mekanisme Ahlul Halli wal Aqdi pada perhelatan konferensi wilayah NU Jawa Timur mendatang sesuai dengan aturan organisasi.<>

“Justru Ahwa (Ahlul Halli wal Aqdi) adalah diantara mekanisme yang dibenarkan dalam aturan Anggaran Rumah Tangga NU,” kataWakil Ketua PWNU Jawa Timur H Abdul Wahid Asa kepada NU Online di Surabaya,  Senin (18/2).

Wahid Asa mengingatkan sejumlah pihak yang mempertanyakan keabsahan penggunaan Ahwa untuk membuka kembali hasil keputusan Muktamar NU di Makassar. Pada ART NU Pasal 42 disebutkan bahwa pemilihan dan penetapan Pengurus Wilayah NU adalah, rais dipilih secara langsung melalui musyawarah mufakat atau pemungutan suara dalam konferensi wilayah.

Demikian pula pada point b dicantumkan, ketua dipilih secara langsung melalui musyawarah mufakat atau pemungutan suara dalam konferensi wilayah dengan terlebih dahulu menyampaikan kesediaannya dan mendapat persetujuan dari rais terpilih.

Penggunaan kalimat “melalui musyawarah mufakat” pada aturan tersebut bermakna bahwa calon rais dan ketua dapat dipilih dengan mekanisme perwakilan. “Pada ART tersebut malah disebutkan musyawarah mufakat lebih dikedepankan daripada pemungutan suara,” tandasnya.

Mantan anggota DPRD Jawa Timur ini mengharapkan seluruh pihak untuk memahami amanat Muktamar secara lebih teliti dan benar. Namun demikian Wahid Asa tidak menampik kalau selama ini proses pemilihan rais dan ketua di banyak konferensi didominasi dengan pemungutan suara. “Sehingga wajar kalau kemudian ada yang mempersoalkan,” tandasnya.

Karena itu, momentum Konferensi Wilayah NU Jatim yang diselenggarakan bulan Mei mendatang akan kian memantapkan mekanisme perwakilan tersebut. “Kami menamakannya dengan Ahlul Halli Wal Aqdi atau Ahwa,” lanjutnya.

Bagaimana mekanisme Ahwa sendiri, kini panitia konferensi tengah melakukan pengkajian yang lebih intensif agar dapat berjalan sesuai harapan. “Diantaranya dengan melakukan sosialisasi ke seluruh PCNU se Jawa Timur,” katanya. “Sehingga para peserta akan mendapatkan gambaran yang konprehensif mekanisme dan tata cara pemilihan dengan model Ahwa ini,” sergahnya.

Konferensi Wilayah NU Jawa Timur dimungkinkan berlangsung cukup menegangkan lantaran pada saat yang tidak lama akan diselenggarakan pemilihan Gubernur Jawa Timur. “Intervensi dari pihak luar inilah yang tidak kita inginkan,” katanya beralasan. “Model Ahwa kami yakin akan meminimalisir campur tangan pihak luar atas terpilihnya calon rais dan ketua PWNU Jawa Timur,” pungkasnya.


Redaktur    : A. Khoirul Anam
Kontributor: Syaifullah


Terkait