“Saya perlu membacakan beberapa keputusan daripada rapat syuriyah kemarin. Ini saya bacakan saja, saya hanya membacakan keputusan rapat syuriyah. Tolong nanti dipelajari dengan baik,” kata Kiai Miftach saat memberikan sambutan pada Pembukaan Rapat Pleno PBNU 2019 di Pesantren Al-Muhajirin 2 Purwakarta, Jawa Barat, Jumat (20/9).
Berikut ini lima rekomendasi forum syuriyah PBNU untuk pembahasan rapat plenno PBNU.
Pertama, salah satu langkah pembibitan kaderisasi bagi generasi muda NU yang telah dilakukan PBNU adalah pengurusan beasiswa, baik dalam negeri maupun luar negeri. Forum syuriyah PBNU meminta pengurus harian PBNU untuk memikirkan masalah ini untuk menjaga keberlangsungannya. Oleh karenanya, Syuriyah PBNU merekomendasikan untuk membuat badan khusus yang menangani beasiswa.
Kedua, istilah AHWA—yang merupakan singkatan dari Ahlul Halli wal ‘Aqdi—acap kali dikesankan oleh pihak di luar NU dengan AHWA` (dengan huruf ha`) sehingga berkonotasi negatif. Karena itu Syuriyah PBNU memandang perlu mengusulkan untuk menggati dengan istilah Ahli Halwa sebagai singkatan Ahlul Halli wal ‘Aqdi.
Ketiga, muktamar ke-34 NU akan dilaksanakan pada tahun 2020. PBNU harus mulai menentukan berbagai langkah untuk menyaring calon-calon Ahlul Halli wal ‘Aqdi yang dianggap memiliki kapabilitas dan kredibelitas mumpuni dengan melibatkan Mustasyar.
PBNU membuat list nama-nama yang dianggap pantas untuk menjadi Ahlul Halli wal ‘Aqdi dan membuat panduan yang baik kepada seluruh PCNU agar terhindar dari kesan politis serta menghalang-halangi keinginan pihak tertentu.
Keempat, pemilihan Ketum PBNU harus melalui jalur Ahlul Halli wal ‘Aqdi sebagaimana pemilihan Rais Aam PBNU. Hal ini sebagaimana telah diputusakan dalam Munas Alim Ulama Nahdlatul Ulama Nomor: 3736/A.II.03/06/2015 tentang Mekanisme Pemilihan Kepemimpinan Nahdlatul Ulama.
Kelima, Muktamar Ke-34 NU diharapkan dapat mengangkat isu-isu berskala nasional dan internasional, yaitu seperti isu masuknya kelompok ekstrem di tubuh BUMN, peredaran narkoba yang sudah akut, keterlibatan NU dalam label halal, konsep wasathiyyah dalam pandangan Nahdlatul Ulama, dan lain-lain.
Usulan ini ditandatangani oleh Plt Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar dan Katib Aam PBNU KH Yahya Cholil Staquf di Jakarta, 20 September 2019 M atau 20 Muharram 1441 H.
Pewarta: Husni Sahal
Editor: Alhafiz Kurniawan