Nasional

RMI PBNU Dorong Penguatan Sistem Pesantren melalui Enam Pilar Transformasi

Senin, 24 Agustus 2026 | 19:00 WIB

RMI PBNU Dorong Penguatan Sistem Pesantren melalui Enam Pilar Transformasi

Sekolah Transformasi Pesantren II RMI PBNU di Pondok Pesantren Darul Ulum, Jombang, Jawa Timur, Ahad (23/8/2026). (Foto: istimewa)

Jombang, NU Online

Rabithah Ma’ahid Islamiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (RMI PBNU) menggelar Sekolah Transformasi Pesantren II di Pondok Pesantren Darul Ulum, Jombang, Jawa Timur, pada 23–25 Agustus 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian Pesantren Fest dan menjadi kelanjutan dari Sekolah Transformasi Pesantren yang sebelumnya digelar di Pondok Pesantren Darul Mughni, Bogor, pada tahun lalu.


Sekolah Transformasi Pesantren merupakan ruang pembelajaran dan refleksi untuk memperkuat kapasitas pesantren dalam merespons perubahan zaman. Transformasi Pesantren menjadi grand design, sementara penguatan sistem dilakukan melalui enam pilar utama, yakni tata kelola, kelembagaan, sumber daya manusia (SDM), kepengasuhan, kurikulum, dan infrastruktur.


Selama tiga hari, peserta mengikuti rangkaian pembelajaran yang membahas transformasi pesantren, tata kelola dan SOP, strategi pencegahan dan penanganan kekerasan, kelembagaan, SDM, kepengasuhan, kurikulum, hingga infrastruktur. Materi tersebut dirancang untuk memberikan perspektif yang lebih menyeluruh mengenai kebutuhan penguatan pesantren.


Ketua RMI PBNU KH Hodri Ariev menegaskan bahwa transformasi pesantren bukan dimaksudkan untuk meninggalkan tradisi yang telah menjadi identitas pesantren. Sebaliknya, transformasi diperlukan agar tradisi tersebut tetap hidup dan relevan dengan perkembangan zaman.


Setidakada tigal hal penting yang ingin dirawat dan dikembangkan melalui Transformasi Pesantren. Pertama, menguatkan kembali otoritas pemahaman dan pengamalan ajaran Islam. Ada banyak isu kontemporer yang butuh respons dengan secara khusus berpijak pada tradisi keilmuan pesantren, seperti dalam aspek-aspek sosial, ekonomi, politik, maupun budaya. Ini butuh kontekstualisasi pemahaman ajaran Islam. 


Kedua, menguatkan khidmah dalam bidang pendidikan. Maka pesantren penting berbenah, merawat tradisi yang baik dan relevan, dan beradaptasi dengan perkembangan mutaakhir. Inibtidak mudah tetapi sabtat penting untuk dilakukan. 


Ketiga, memperkuat otoritas sosial budaya, di samping sebagai usaha pemberdayaan masyarakat, juga sebagai sarana dakwah. Aspek ketiga ini juga dimaksudkan untuk merawat ekosistem pesantren, sekaligus khudmah ijtima'iyah, termasuk pembinaan akhlak masyarakat. 


“Transformasi bukan berarti meninggalkan tradisi, tetapi mengembangkan tata kelola agar tradisi tetap hidup dan relevan.”


Menurut Kiai Hodri, penguatan pesantren perlu dilakukan secara menyeluruh. Enam pilar transformasi tersebut saling berkaitan dan tidak dapat berdiri sendiri. Penguatan tata kelola, misalnya, membutuhkan SDM yang kompeten dan kelembagaan yang jelas. Demikian pula pengasuhan, kurikulum, dan infrastruktur perlu dikembangkan untuk mendukung fungsi utama pesantren sebagai lembaga pendidikan dan pengasuhan.


Dalam aspek SDM, Kiai Hodri menyoroti pentingnya pesantren memiliki standar yang jelas dalam proses rekrutmen dan penempatan pengurus maupun tenaga pendidik. Menurutnya, pengelolaan SDM tidak semestinya hanya didasarkan pada kedekatan personal, tetapi harus mempertimbangkan kompetensi dan kebutuhan lembaga.


“Kita membutuhkan standar sumber daya manusia itu seperti apa agar pesantren bisa berkembang dengan baik.”


Ia juga menekankan pentingnya tata kelola yang akuntabel. Menurut Kiai Hodri, akuntabilitas bukan bentuk ketidakpercayaan terhadap kiai maupun pesantren, tetapi menjadi bagian dari upaya membangun kepercayaan publik.


“Ini bukan masalah tidak percaya pada kiai, tidak percaya pada pesantren, tetapi untuk meyakinkan orang luar bahwa pesantren itu betul-betul jujur.”


Sementara itu, KH Agus Muhammad menyoroti kondisi pesantren yang semakin kompleks sehingga membutuhkan kesadaran bersama untuk melakukan pembenahan dari dalam.


“Sekolah Transformasi Pesantren itu tidak bisa tidak, mau tidak mau, harus menjadi kesadaran kita bersama. Kondisi pesantren sekarang ini sudah dalam situasi yang rumit, kompleks, dan penuh tantangan.”


Menurut Kiai Agus, Sekolah Transformasi Pesantren merupakan salah satu ikhtiar RMI PBNU untuk merespons kondisi tersebut. Transformasi perlu ditempatkan sebagai proses bersama untuk memastikan pesantren tetap mampu menjalankan fungsi pendidikan dan pengasuhannya di tengah perubahan sosial yang berlangsung cepat.


Dari sisi penguatan sistem, Hanifah Haris menjelaskan bahwa proses transformasi perlu didukung dengan instrumen yang dapat membantu pesantren melakukan pembenahan secara konkret. RMI PBNU dan Lakpesdam PBNU telah menyusun sejumlah rujukan, di antaranya Standar Pesantren Indonesia, SOP Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Pesantren, serta Modul Perlindungan Anak di Pesantren.


Instrumen tersebut tidak dimaksudkan untuk menyeragamkan pesantren. Setiap pesantren tetap memiliki karakter, tradisi, dan kapasitas yang berbeda sehingga penerapannya perlu disesuaikan dengan konteks masing-masing.


Selain pembelajaran konseptual, Sekolah Transformasi Pesantren II juga memberikan ruang bagi peserta untuk melakukan review, diskusi, dan menyusun rencana tindak lanjut. Dengan demikian, pembelajaran diarahkan agar dapat diterjemahkan menjadi agenda pembenahan yang nyata di pesantren masing-masing.


Melalui Sekolah Transformasi Pesantren II, RMI PBNU mendorong penguatan sistem pesantren secara menyeluruh melalui enam pilar transformasi tersebut. Pendekatan ini diharapkan membantu pesantren tetap menjaga tradisi dan kekhasannya, sekaligus memiliki sistem yang semakin kuat dalam menghadapi dinamika sosial dan perkembangan zaman.