Nasional

Sistem Pencegahan Konflik Keagamaan Jaga Kerukunan Umat

Selasa, 31 Desember 2019 | 11:45 WIB

Sistem Pencegahan Konflik Keagamaan Jaga Kerukunan Umat

Kepala Badan (Kaban) Litbang dan Diklat Kemenag Abdurrahman Mas’ud berpidato pada Ekspose 2019 Hasil Kelitbangan di Auditorium KH M Rasjidi Kemenag Jl MH Thamrin No 6, Jakarta Pusat, Senin (30/12). (Foto: Filman/Balitbang Kemenag)

Jakarta, NU Online
Balai Litbang Agama Jakarta (BLAJ) meluncurkan sistem peringatan dan respons dini konflik keagamaan saat kegiatan Ekspose 2019 di Auditorium KH M Rasjidi Kementerian Agama RI, Jl MH Thamrin No 6, Jakarta Pusat, Senin (30/12).

Kepala Badan (Kaban) Litbang dan Diklat Kemenag Abdurrahman Mas’ud menyampaikan bahwa sistem tersebut dibuat guna mempererat hubungan umat beragama.

"Sistem dimaksudkan menjadi salah satu upaya untuk memelihara memperkokoh umat beragama yang menjadi salah satu pilar kerukunan," katanya saat memberikan sambutan di hadapan Wakil Menteri Agama H Zainut Tauhid Saadi.

Baca: BLA Jakarta Luncurkan Sistem Peringatan dan Respon Dini Konflik Keagamaan

Hal ini menjadi penting mengingat kerukunan merupakan harta paling berharga yang dimiliki bangsa Indonesia. “Kerukunan adalah aset termahal bangsa ini,” kata Kaban mengutip pernyataan Presiden Jokowi.

Karenanya, ia berharap sistem peringatan dan response dini konflik keagamaan ini, dapat meningkatkan kualitas dan integritas pencegahan konflik keagamaan agar tidak terjadi eskalasi yang membuat pecahnya kerukunan. Sistem ini juga diperkuat dengan beberapa penelitian sebelumnya yang memetakan wilayah konflik.

Doktor jebolan UCLA Amerika Serikat ini juga menyampaikan banyak penelitian lain berkaitan dengan madrasah hingga khazanah literatur keagamaan klasik berupa manuskrip. Hal terakhir bahkan sudah bisa diakses secara daring melalui situs web lektur keagamaan.

Baca juga: Wamenag: Produk Kelitbangan Harus Jadi Acuan Kebijakan

Perkembangan penelitian itu menunjukkan hasil penelitian ini harus terserap 100 persen sehingga bisa bermanfaat. "Semua harus terpakai kemanfaatannya. Jadi tidak ada yang sia-sia," kata pria asal Kudus ini.

Sementara itu, Wakil Menag H Zainut Tauhid Saadi juga menyampaikan hal yang sama bahwa penting agar hasil penelitian itu untuk dimanfaatkan sepenuhnya sebagai referensi dalam menentukan kebijakan.
 
“Pemanfaatan hasil Litbang merupakan indikator keberhasilan kinerja litbang sekaligus kualitas kebijakan dan program hasil. Pada gilirannya mewujudkan Kemenag yang kompetitif,” ujarnya.

Penulis: Syakir NF
Editor: Musthofa Asrori