Pengungsi Rohingya yang saat itu di tampung di pinggir laut di Kabupaten Pidie, Aceh, Ahad (19/11/2023). (Foto: NU Online/Reza)
Banda Aceh, NU Online
Permasalahan pengungsi Rohingya di Aceh masih berlangsung hingga sekarang. Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Provinsi Aceh, Tgk H Faisal Ali atau yang akrab disapa Abu Sibreh berharap pemerintah pusat segera menyelesaikan masalah Rohingya jangan diserahkan ke masyarakat.
Abu Sibreh yang juga pimpinan Dayah Mahyal Ulum Al-Aziziyah Sibreh itu mendorong Presiden Jokowi untuk dapat menyelesaikan permasalahan pengungsi Rohingya di Aceh.
"Kepada pemerintah pusat saya berharap penyelesaian pengungsi Rohingya secepatnya, ini harapan saya," kata Abu Sibreh, Kamis di Banda Aceh.
Pernyataan itu disampaikan Abu Sibreh yang juga Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) atau MUI Aceh setelah memberikan bantuan berupa air dan makanan ringan kepada para pengungsi Rohingya di Balai Meuseuraya Aceh (BMA), di Banda Aceh.
Alumnus Dayah MUDI Mesjid Raya Samalanga itu menyatakan bahwa kasus Rohingya di Aceh hanya mampu diselesaikan oleh Pemerintah Pusat. Maka sangat diharapkan Presiden dapat menanganinya secara cepat dan tepat.
"Karena selama ini belum ada aksi apapun terhadap penanganan Rohingya. Ini harapan saya dari lubuk hati yang paling dalam, saya sangat berharap kepada bapak Presiden untuk menuntaskan kasus Rohingya di Aceh," ujarnya.
Abu juga meminta Pemerintah Pusat tidak memberikan tanggung jawab penanganan Rohingya ini kepada pemerintah daerah atau masyarakat Aceh.
"Kita berharap kepada Pemerintah Pusat jangan biarkan masalah ini diserahkan kepada masyarakat Aceh," katanya.
Gelombang kedatangan ribuan imigran pengungsi Rohingya yang mendarat di sejumlah pantai Provinsi Aceh sejak pertengahan November 2023 menjadi polemik. Masyarakat Aceh banyak yang melakukan penolakan dan meminta pemerintah lekas bertindak.
Presiden Joko Widodo telah menginstruksikan Menko Polhukam Mahfud MD untuk mengatasi masalah pengungsi Rohingya. Ia meminta Mahfud untuk berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat, serta Komisariat Tinggi Urusan Pengungsi PBB (UNHCR).
Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan jumlah pengungsi Rohingya di Indonesia saat ini mencapai 1.478 orang. Ia mengatakan pemerintah masih mencari jalan keluar untuk mengatasi masalah pengungsi Rohingya itu.
Mahfud menjelaskan Indonesia sebenarnya tidak terikat dengan konvensi internasional soal pengungsi di bawah UNHCR. Menurutnya, keterbukaan Indonesia terhadap para pengungsi Rohingya atas dasar kemanusiaan.
Namun, ia mengatakan sikap Indonesia ini tidak dibarengi dengan keterbukaan beberapa negara yang terikat perjanjian UNHCR, seperti Malaysia, Australia, hingga Singapura. Para pengungsi pun menuju Indonesia.
Kata Mahfud, Malaysia menutup, Australia menutup, semuanya menutup, Singapura juga tidak mau menerima. Rohingya larinya ke Indonesia. Awalnya, terang Mahfud, maksud mereka untuk transit, tapi lama-lama jadi tempat tujuan pengungsian.