Nasional

Sosiolog: Main Hakim Sendiri Tak Cukup Diusut Pelakunya, Harus Diungkap hingga Akar Sosialnya

Rabu, 29 Juli 2026 | 16:30 WIB

Sosiolog: Main Hakim Sendiri Tak Cukup Diusut Pelakunya, Harus Diungkap hingga Akar Sosialnya

Sosiolog Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia), Naeni Amanulloh. (Foto: dok Unusia)

Jakarta, NU Online

Kasus aksi main hakim sendiri yang menewaskan seorang pria di Kabupaten Tabanan, Bali, menjadi perhatian publik dalam beberapa hari terakhir. Peristiwa tersebut juga menyita perhatian setelah beredar video yang memperlihatkan seorang anak perempuan menangis histeris saat mengetahui ayahnya meninggal dunia.


Pria berinisial KD itu sebelumnya diduga mencuri seekor ayam aduan. Ia kemudian dikeroyok massa setelah tertangkap warga hingga akhirnya meninggal dunia.


Sosiolog Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia), Naeni Amanulloh, menilai kasus main hakim sendiri yang berujung hilangnya nyawa, seperti yang terjadi di Bali maupun di Waduk Jatiluhur, perlu ditelisik secara lebih mendalam. Menurutnya, selain mengusut pelaku yang bertanggung jawab secara hukum, peristiwa tersebut juga harus dipahami sebagai bagian dari persoalan sosial yang lebih luas.


Naeni menegaskan, setiap peristiwa kekerasan melibatkan pelaku yang harus mempertanggungjawabkan tindak pidana yang dilakukan. Namun, dalam perspektif sosiologi, kekerasan tidak dapat dipahami semata-mata dari pelakunya, melainkan sebagai hasil (resultan) dari berbagai faktor sosial yang saling berkaitan.


"Secara sosiologis, kekerasan perlu dilihat sebagai resultan dari faktor-faktor sosial, seperti lingkungan, keluarga, kondisi ekonomi, dan berbagai faktor lainnya. Singkatnya, bila sosiologi diminta membaca peristiwa kekerasan, sosiologi tidak berhenti pada pelakunya saja. Tentu pelaku tetap penting untuk mencapai kepastian hukum dan ketertiban," ujar Naeni kepada NU Online, Rabu (29/7/2026).


Lebih lanjut, ia menekankan bahwa setiap peristiwa kekerasan, terlebih yang menyebabkan hilangnya nyawa, harus dijadikan momentum untuk merefleksikan kondisi masyarakat secara mendasar.


"Namun, lebih dari itu, setiap peristiwa kekerasan, terlebih yang berujung pada hilangnya nyawa, perlu dijadikan titik untuk merefleksikan kondisi masyarakat kita secara fundamental," katanya.


Naeni juga menyoroti anggapan bahwa pelaku kekerasan melakukan tindakan tersebut sebagai sebuah pilihan. Menurutnya, istilah memilih mengandaikan adanya kesadaran dan pertimbangan terhadap berbagai alternatif tindakan. Namun, berdasarkan berbagai laporan yang ia baca mengenai peristiwa di Bali maupun Waduk Jatiluhur, para pelaku tampaknya tidak berada dalam situasi demikian.


"Mungkin di antara mereka ada yang benar-benar 'memilih'. Perlu dimengerti, 'memilih' memprasyaratkan kesadaran dan pertimbangan untuk memutuskan beberapa alternatif tindakan. Namun, sejauh yang saya baca dari sejumlah laporan mengenai peristiwa di Bali maupun Jatiluhur, para pelaku sepertinya tidak 'memilih'. Mungkin mereka tidak 'memilih' antara dialog dan kekerasan. Bisa jadi mereka melakukan tindakan itu sebagai sesuatu yang dianggap benar. Bila itu yang terjadi, tentu sangat berbahaya dan memprihatinkan," jelasnya.


Ia menambahkan, masyarakat sejatinya masih memiliki memori kolektif mengenai nilai-nilai yang diwariskan generasi terdahulu, seperti tenggang rasa, guyub, setia kawan, saling membantu, kejujuran, dan gotong royong. Namun, menurutnya, cara mengekspresikan nilai-nilai tersebut dalam kehidupan sosial saat ini tengah menghadapi tantangan akibat perubahan konteks masyarakat.


"Dalam hal ini, nilai lama masih diingat, tetapi bagaimana mengekspresikan nilai itu dalam tindakan belum ditemukan," ungkapnya.


Naeni menilai peristiwa kekerasan seperti yang terjadi di Bali dan Waduk Jatiluhur tidak dapat dipisahkan dari berbagai persoalan lain, baik ekonomi, politik, maupun sosial. Salah satu faktor yang dinilai mengkhawatirkan ialah menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum.


Menurutnya, masyarakat melihat proses hukum yang dinilai berbelit ketika menyangkut kalangan elite, sementara penegakan hukum tampak lebih cepat dan tegas ketika berhadapan dengan masyarakat kecil. Kondisi tersebut, kata dia, semakin memperkuat ketidakpercayaan terhadap institusi penyelenggara negara dan aparat penegak hukum.


"Sekarang masyarakat secara umum sedang mengalami kemerosotan kepercayaan terhadap hukum. Orang dengan mudah melihat betapa berbelitnya proses hukum ketika menyangkut elite. Sementara ketika kejadian menimpa orang kecil, hukum tampak sangat cekatan dan tajam. Yang paling mengkhawatirkan dari kemerosotan itu ialah semakin menguatnya distrust terhadap institusi penyelenggara negara dan aparat penegak hukum," tuturnya.


Ia pun mengingatkan besarnya risiko yang akan dihadapi apabila kondisi tersebut terus dibiarkan. "Apa jadinya kalau masyarakat tidak lagi percaya kepada penegak hukum dan pemerintah?" pungkasnya.