Nasional

Suara Rakyat Bisa dengan Mudah Diambil Alih oleh Kepentingan Parpol

Rabu, 2 Oktober 2024 | 12:30 WIB

Suara Rakyat Bisa dengan Mudah Diambil Alih oleh Kepentingan Parpol

Sejarawan Ivan Aulia Ahsan (tengah) dan Direktur Lingkar Madani Indonesia Ray Rangkuti (kiri) saat mengisi talkshow di Garuda TV, Selasa (1/10/2024). (Foto: tangkapan layar Youtube Garuda TV)

Jakarta, NU Online

Di tengah riuhnya pelantikan anggota DPR, DPD, dan MPR pada Selasa (1/10/2024) kemarin, partai politik nyatanya punya otoritas dominan untuk menempatkan kader sesuai kepentingan pimpinan partai. Hal ini disorot Sejarawan Politik Ivan Aulia Ahsan ketika menjadi narasumber di Garuda TV bersama Direktur Lingkar Madani Indonesia Ray Rangkuti sesaat sebelum para wakil rakyat diambil janji dan sumpahnya di Gedung Nusantara I komplek DPR/MPR Senayan, Jakarta.


Ivan mengatakan bahwa fenomena tersebut terlihat ketika pengunduran diri dilakukan oleh anggota legislatif yang sah. Menurutnya, hal itu merupakan salah satu gejala buruknya politik di Indonesia.


"Kasus yang terjadi dengan Arteria Dahlan salah satu gejala betapa buruknya politik Indonesia. Suara rakyat yang memilih Arteria Dahlan bisa dengan mudah diambil alih oleh kepentingan partai atau ketua umum partai, lalu dia mundur," ujar Ivan yang juga Pemimpin Redaksi NU Online itu.


Ini artinya, kata Ivan, kedaulatan rakyat yang direpresentasikan kepada Arteria Dahlan disepelekan.


"Sistem proporsional terbuka agar partai tidak terlalu dominan, namun tiba-tiba bisa masuk lagi kekuatan partai, suara rakyat puluhan ribu lagi-lagi disepelekan hanya karena keinginan ketua umum partai," pungkasnya.

 

Dalam program bincang politik ini, Ivan juga mengulas banyak tentang sisi historis lahirnya sistem parlemen di Indonesia, sejarah pembangunan dan penggunaan gedung DPR/MPR, dan kebijakan-kebijakan legislasi yang pernah diambil.


Kecewa kinerja anggota DPR

Sementara itu terkait kinerja anggota DPR, Direktur Lingkar Madani Indonesia Ray Rangkuti, mengatakan bahwa tantangan DPR ke depan tentu akan berbeda dengan sekarang. Sebab menurutnya, desakan khalayak terhadap optimalisasi kinerja anggota dewan semakin meningkat.


"Saya kira akan berbeda, karena desakan orang terhadap optimalisasi kinerja anggota dewan ini semakin meningkat. Karena orang-orang relatif agak kecewa dengan kinerja anggota DPR RI," ujar Ray.


Ray menyebut bahwa hanya sekitar 20 persen UU yang terselesaikan dari total pembahasan Undang-Undang (UU) yang diajukan oleh para anggota DPR. Khususnya terkait Prolegnas (Program Legislasi Nasional) pembahasan Undang-Undang. 


"Yang justru menarik itu, yang banyak dimasukkan adalah UU yang tidak masuk Prolegnas," kata Ray.


Ia menyebutkan bahwa UU yang sudah ditunggu publik yang masuk dalam Prolegnas itu tidak sampai 20 persen yang selesai dibahas, namun UU yang nyelip banyak sekali.


"Mungkin ini yang perlu diubah ke depan. Yang diprioritaskan harus diselesaikan. Jangan ada UU yang nyelip lagi, kecuali UU itu berkaitan dengan hajat publik. Kalau misal UU soal kementerian negara, UU Wantimpres kan lebih ke presidennya, bukan kepentingan publik," jelas Ray Rangkuti.