Nasional

Tobat Ekologis Tak Cukup Seruan Moral dan Ritual, Akademisi IPB Soroti Krisis Relasi Agama-Alam

Ahad, 1 Maret 2026 | 21:30 WIB

Tobat Ekologis Tak Cukup Seruan Moral dan Ritual, Akademisi IPB Soroti Krisis Relasi Agama-Alam

Ilustrasi. Potret bencana ekologis di Aceh. (Foto: NU Online/Lukman)

Jakarta, NU Online

Dosen Fakultas Ekologi Manusia Institut Pertanian Bogor (IPB) M Shohibuddin menyampaikan bahwa tobat ekologis tidak bisa berhenti pada seruan moral personal. Ia menyoroti krisis lingkungan yang masif menuntut rekoneksi mendasar antara agama dan alam, bukan sekadar penguatan spiritualitas individual.


Ia mengutip Tafsir Jalalayn, kata al-‘alamin merupakan bentuk jamak dari ‘alam yang mencakup manusia, jin, tumbuhan, hewan, dan seluruh ciptaan.


“Tauhid rububiyah mengajarkan bahwa Allah adalah zat yang menciptakan sekaligus merawat seluruh alam semesta dengan sebaik-baik pengaturan,” ujarnya dalam Webinar Ramadhan Intelektual Series #3 dengan tema Taubat Ekologis: Dari Diskoneksi ke Rekoneksi Agama-Alam yang diselenggarakan oleh Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama (PCINU) Belanda, pada Sabtu (28/2/2026).


Shohibuddin juga mengutip Al-Qur'an Surat Al-An’am ayat 38, yang menegaskan bahwa seluruh makhluk adalah umat, termasuk manusia.


“Relasi manusia dengan alam bukanlah subjek-objek, tetapi sesama subjek,” tegasnya.


Ia mengingatkan bahwa basis normatif tersebut belum cukup menjawab persoalan agraria dan krisis ekologis.


Dalam perspektif fiqih agraria, Shohibuddin membagi status penguasaan tanah menjadi tanah milik (al-ardh al-mamlakah), tanah bebas (al-ardh al-mubahah), dan tanah wakaf, baik wakaf ahli maupun khayri.


“Tanah bebas yang menjadi sumber daya bersama dan menjadi sandaran hidup masyarakat (marafiq al-balad) kerap berubah fungsi akibat akumulasi dan spekulasi. Tanah milik yang produktif (‘amirah) berbeda dengan tanah yang menganggur (kharaj), yang bisa terjadi akibat faktor alam maupun spekulasi tanah,” paparnya.


Ia juga menjelaskan kategori tanah yang tidak ada riwayat pemanfaatannya sama sekali oleh pihak mana pun (al-mawat).


“Tapi salam praktiknya, problem agraria sering kali berkelindan dengan eksploitasi ekologis yang dilegitimasi kebijakan, apalagi kebijakan cukup rumit,” ujarnya.


Lebih lanjut, Shohibuddin menekankan pentingnya titik balik sosiologis.


"Kita tidak bisa terjebak pada spiritual by passing. Pertobatan bukan sekadar ritual penyucian dosa atau doa agar bencana hilang tanpa perbaikan kebijakan,” tegasnya.


Menurutnya, kesalahan ekologis tidak cukup dipahami di level personal, seperti hemat air wudhu.


“Jika kita hanya berhenti pada kesalehan individu, tetapi mengabaikan dosa struktural seperti korupsi izin tambang, maka taubat ekologis kehilangan maknanya,” ujarnya.


Shohibuddin mendorong transformasi habitus, yakni perubahan struktur mental dari budaya dominasi menuju budaya keterhubungan manusia dan alam, seperti melalui inisiatif Green Mosque dan Eco-Pesantren.


“Rekoneksi agama dan alam adalah imperatif zaman ini. Tanpa itu, agama berisiko kehilangan relevansi sosialnya di tengah krisis ekologis,” pungkasnya.