Verifikasi Kepengurusan hingga Ranting NU Langkah Kuatkan Organisasi
Sabtu, 20 Mei 2023 | 20:15 WIB
Ketua PBNU, H Ishfah Abidal Aziz, Jumat (19/5/2023) menegaskan bahwa verifikasi dan validasi hingga Pengurus Ranting NU sebagai penguatan organisasi. (Foto: istimewa)
Jakarta, NU Online
Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) H Ishfah Abidal Aziz menegaskan bahwa adanya verifikasi dan validasi Pengurus Ranting Nahdlatul Ulama (PRNU) dan Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) di semua desa dan kecamatan di Indonesia oleh PBNU yaitu sebagai penguatan organisasi NU. Dengan adanya pendataan yang baik pada struktur organisasi NU, kata dia, akan banyak manfaatnya.
"Verifikasi dan validasi PRNU dan MWCNU sangat penting untuk memperkuat struktur NU. Selain itu, kegiatan ini dapat memberikan manfaat seoptimal mungkin," kata Ketua PBNU yang biasa disapa H Alex ini, Jumat (19/5/2023).
H Alex menambahkan, ikhtiar PBNU dalam hal tata kelola organisasi yang modern dan tertib administrasi, idealnya juga diikuti oleh seluruh struktur NU di semua tingkatan. Hal ini karena, NU adalah organisasi besar yang membutuhkan tata kelola yang rapi. Dengan demikian, tidak ada lagi, pengurus NU yang tidak aktif, baik di level MWCNU maupun di PRNU.
"Intinya kita verifikasi, ada tidak pengurusnya," ujarnya menegaskan.
Selain itu, PBNU langsung melakukan verifikasi tanpa melibatkan PWNU atau PCNU di tiap-tiap daerah. Sebab, kata dia, kegunaan pendataan ini bertujuan untuk penetapan status MWCNU, layak atau tidak menjadi peserta penuh Konferensi Wilayah.
Sebelumnya, Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf menyampaikan bahwa tim verifikasi dan validasi dari PBNU sudah dibentuk dan akan segera bekerja. Verifikasi dan validasi ini merupakan amanat dari keputusan Konferensi Besar (Konbes) NU di Jakarta pada 21 Mei 2022.
Gus Yahya menjelaskan, verifikasi dan validasi PRNU dan MWCNU merupakan hal yang sangat penting. Sebab, kata Gus Yahya, selama ini hanya Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) yang mengerti tentang aktivitas pengurus ranting dan MWCNU.
Semua surat keputusan untuk kepengurusan MWCNU dan ranting pun diterbitkan oleh PCNU. Kemudian tidak ada kewajiban memberikan tembusan kepada PWNU dan PBNU.
"Pokoknya selama ini ya terima saja sengaku-ngakunya pengurus cabang. Pengurus cabang ngakunya punya 5 ya 5, 17 ya 17. Kita tidak tahu kenyataannya, maka penting ini diverifikasi dan divalidasi," ujar Gus Yahya, belum lama ini.
Kontributor: Abdul Rahman Ahdori
Editor: Kendi Setiawan