Oleh Roqiyul Ma'arif Syam*
Maraknya kabar orang hilang di beberapa daerah di Indonesia yang terkait dengan organisasi Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) maupun organisasi sejenisnya membuat keresahan di tengah masyarakat. Belum lagi baru-baru ini terjadi aksi teror di Thamrin, Jakarta yang dikaitkan pada isu Islamic States of Iraq and Syiria (ISIS) maupun isu terorisme lainnya. Sasaran yang direkrut sebagai anggota oleh mereka dijadikan sempalan terhadap negara. Menyikapi hal tersebut, kita perlu untuk merespons, membentengi diri dan melawan terorisme, radikalisme, ekstrimisme serta bentuk kekerasan lain atas nama suatu paham atau keyakinan tertentu.
Negara Kesatuan Republik Indonesia ibarat rumah besar bagi warganya yang beragam. Pemerintah sebagai aparat yang bertugas menjamin keamanan, dan kesejahteraan para penghuninya dengan seperangkat aturan hukum yang mengatur keragaman warganya. Teror dan kekerasan yang berasal dari paham-paham fundamental, radikal dan ekstrem menjadi hantu gentayangan yang tidak mampu diusir hanya oleh para pemangku kebijakan. Dari luar, gelombang globalisasi yang tak terbendung selanjutnya memperparah persoalan karena secara drastis mengubah pola relasi masyarakat dengan ruang-ruang sosial. Hal-hal ini berakibat pada terjadinya guncangan serius pada identitas yang menjadi sumber makna dan pijakan setiap orang dalam mengidentifikasi secara simbolik arah dan tujuan tindakan-tindakan yang mereka lakukan didalam rumah besar ini. Dalam politik multikuturalisme seperti yang diungkapkan Melucci, gejala ini dinamakan "homelessness of personal identity" yang berarti gejala yang membuat orang kehilangan pijakan dan definisi tentang dirinya sehingga mudah dibujuk dan dipengaruhi paham ekstrem yang berasal dari "luar rumah" untuk menjadi penganutnya. Tak ayal situasi yang paling buruk akhirnya adalah ancaman disintegrasi bangsa yang disebabkan oleh konflik-konflik horizontal "di dalam rumah" dan pembangkangan/ sempalan terhadap negara.
Ledakan sosial dan riuh rendah tragedi kemanusiaan yang terjadi di negeri ini umumnya disebabkan dari pemahaman dangkal serta keyakinan ekstrem yang dianut oleh seseorang mengenai beberapa hal, diantaranya; nasionalisme; keberagamaan; dan juga lokalitas sebagai penanda/identitas primordial suatu etnik.
Pertama, pemahaman nasionalisme yang dangkal akan berujung pada sikap hanya mengambil keuntungan saja dalam bernegara. Bagi orang yang berpemahaman dangkal terhadap negara akan beranggapan bahwa negara hanya tidak lebih dari suatu institusi yang korup. Orang dengan pemahaman demikian akan bersikap acuh tak acuh pada persoalan kenegaraan dan kebangsaan. Sedang bagi para wakil rakyat, sikap seperti ini beranggapan bahwa kepentingan-kepentingan yang dikiranya adalah kepentingan rakyat nyatanya hanya memperkuat posisi negara tanpa kehadirannya bagi kepentingan rakyat. Namun juga keyakinan bernegara yang keterlaluan adalah akar dari nasionalisme berlebihan (chauvistik) yang berujung pada fasisme seperti yang pernah dipraktikkan beberapa negara di masa yang silam. Sikap ekstrem di tengah kancah politik dunia juga sempat mewarnai perjalanan sejarah bangsa ini. Dalam sejarah kepemimpinannya, Indonesia pernah mengalami masa nasionalisme ekstrem kiri (komunisme) pada era akhir kepemimpinan Orde Lama yang berujung pada peristiwa G30S-PKI, juga sempat menjadi pendukung nasionalisme ekstrem kanan (kapitalisme) di era Orde Baru yang lebih banyak lagi peristiwa teror dan kekerasan terjadi di era ini.
Bangsa kita menganut prinsip -meminjam istilah Soekarno, yaitu internasionalisme yang penulis pahami sebagai ikut aktif dalam menjaga humanisme atau peri- kemanusiaan, perdamaian di atas dunia. Nasionalisme kita adalah rasa cinta tanah air dan tumpah darahnya, suatu pemahaman dan keyakinan dengan fondasi nilai yang terkadung dalam Pancasila. Nilai-nilai yang terkandung dalam setiap butir Pancasila merupakan jiwa yang menggerakkan setiap warga negara dalam berinteraksi sosial dari lingkup terkecil di Rukun Tetangga (RT) hingga masyarakat internasional. Ekspresi nasionalisme yang dituntun oleh rambu-rambu Pancasila ini akan mengantarkan bangsa Indosesia menuju cita-cita pendirian negara Republik Indonesia yang tertuang dalam pembukaan UUD '45. Meski erat kaitannya juga, bahwa nasionalisme kita harus diukur dari seberapa berhasil pemerintah mewujudkan janji-janji kemerdekaan yang diwariskan para pendiri negara ini. Di antara yang belum terwujud hingga saat ini yaitu cita-cita memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa.
Kedua, dalam hal beragama, jalan pintas memahami agama dengan instan serta praktik dakwah keagamaan yang keras adalah ekspresi kedangkalan pemahaman agama itu sendiri. Pemahaman agama yang ekstrem terhadap kebenaran dirinya hanya akan merusak nilai dari beragama itu sendiri, yaitu hidup dengan benar dan selamat di dunia dan akhirat. Lalu bagaimana penganut agama meyakini akan selamat di akhirat jika di dunia saja malah menyebarkan teror dan ancaman kemanusiaan bagi sesama hamba Tuhan?
Dalam catatan sejarah negara kita, pemahaman agama yang ekstrem merupakan hantu masa lalu yang selalu membisikkan teror, penculikan, dan tindakan yang mengganggu perikemanusiaan di negeri ini. Alih-alih demi mendirikan kerajaan tuhan di bumi, penganut agama yang ekstrem akan berani menganggap orang lain di luar kelompoknya sebagai kafir, musuh tuhan yang layak dimusnahkan. Sikap seperti ini berujung pada fitnah dan teror sesama umat beragama di suatu negara. Tak ayal pemahaman demikian bukannya mengajak selamat hidup di dunia malah menjadi pembangkang terhadap negara. Bangsa kita pernah mengalami fitnah ini dalam catatan kelam sejarahnya yaitu saat marak pendirian Negara Islam Indonesia (NII), juga Darul Islam (DI) di daerah Jawa Barat. Bahkan dalam hal ini penulis merupakan keturunan korban penyiksaan dan penculikan oleh anggota DI yang hingga kini tidak diketahui dimana keberadaan jasadnya atau kuburannya hanya untuk sekedar melakukan tradisi nyekar (ziarah kubur).
Namun juga perlu dipahami bahwa hampir setiap agama memiliki madzhab/sektenya masing-masing. Satu sama lain antar pemeluk agama perlu saling menjaga kebebasan beragamanya dengan saling melindungi dari sekte-sekte yang dianggap menggangu harmoni antar pemeluk agama. Diantara banyaknya sekte yang terdapat dalam setiap agama tersebut, yang terburuk adalah yang mengajarkan pemahaman yang ekstrem dan kekerasan terhadap manusia demi alasan pembelaan kepada Tuhan. Semua agama yang sah dianut di Indonesia mengedepankan prinsip-prinsip humanisme, perdamaian, serta cinta kasih sesama makhluk Tuhan. Juga setiap paham masing-masing agama yang mengajarkan kebaikan hidup, toleransi, saling menolong, merupakan sekte yang sah diakui sebagai bagian dari agama tersebut. Mereka yang membuat kerusakan dan menebar ancaman atas nama agama tidak lain adalah oknum penganut ajaran ekstrem dari suatu sekte agama tertentu yang keberadaannya malah meresahkan masyarakat. Seperti aksi pembakaran masjid pada saat pelaksanaan shalat hari raya yang dilakukan oleh oknum penganut sekte tertentu dalam agama Katolik di Papua beberapa waktu yang lalu. Sekali lagi, kita perlu saling mengenali dan menjaga sesama pemeluk agama dari penyusupan-penyusupan oknum penganut ajaran ekstrem yang justru ingin merusak wajah toleransi dan kebebasan beragama di Indonesia.
Ketiga, mengenai pemahaman serta keyakinan akan identitas lokal/primordial suatu etnik, apabila tidak arif dalam memahaminya hal ini seringkali menjadi pisau bermata dua yang dapat bernilai manfaat sekaligus dapat menjadi isu pemecah bagi masyarakat. Pemahaman yang ekstrem terhadap nilai lokal dapat menyebabkan seseorang terperangkap dalam sikap terlalu berbangga diri akan identitas lokal, tertutup terhadap perbedaan kebudayaan. Hal seperti ini yang sering disebut ego lokal. Seperti istilah katak dalam tempurung, yang tak mengerti akan dunia di luar dirinya dan dirinyalah satu-satunya penguasa di dalam tempurung itu. Ekspresi-ekspresi yang lebih menunjukkan sikap tertutup dari sang liyan akan menjadikan kita manusia primitif yang tidak mau mengenal kebaikan yang berasal dari luar. Sikap mengedepankan ego lokal secara ekstrem malah akan merusak nilai dari pada kearifan lokal itu sendiri. Merasa diri dari etniknya-lah yang layak mendapatkan posisi dan keistimewaan tertentu dalam masyarakat. Seperti anggapan yang sering terlontar saat musim pemilihan kepemimpinan nasional di negara ini semenjak pendiriannya, mengapa selalu orang Jawa yang jadi presiden?
Lebih arif bagi kita untuk menonjolkan identitas lokal dari sisi kesenian dan kebudayaan daerah juga identitas lokal lainnya sebagai alat pemersatu bangsa. Setiap kebudayaan suatu etnik memiliki rasa keindahan yang bersifat universal dapat dirasakan semua manusia Nilai-nilai keindahan universal tersebut adalah suatu ikatan tak terlihat yang menjadi penanda bahwa suatu etnis tertentu terhadap etnis lainnya adalah saudara yang saling mengisi peradaban manusia. Sebab kesenian dan kebudayaan tersebut merupakan warisan peradaban lokal yang patut dilestarikan keberadaannya. Dalam menyikapi perbedaan dari sudut pandang identitas kedaerahan, para pendiri bangsa ini sempat mengajarkan kita sikap keterbukaan, saling berbagi, persatuan dan kesatuan atas dasar kesamaan rasa, menghilangkan ego lokalitas atau sentimen kedaerahan, mengedepankan pertimbangan akal sehat, juga melakukan pertukaran budaya. Sikap para pendiri negara kita itu-lah yang menjadi rumusan terciptanya Bhineka Tunggal Ika sebagai semboyan persatuan dan kesatuan bangsa ini. Seperti pernah dicontohkan oleh Otto Iskandar Dinata dengan rela membubarkan Paguyuban Pasundan demi kebersatuan rakyat Indonesia dibawah Boedi Oetomo guna melawan kolonialisme Belanda, juga Sri Sultan Hamengku Bhuwana IX yang tulus bergabung memasukkan wilayah kekuasaan Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat di bawah pemerintahan Republik Indonesia, begitupun yang dicontohkan para tokoh besar lain pendiri republik ini.
Gambaran Indonesia yang terangkai dalam kalimat "Dari Sabang sampai Merauke" menjadi istilah yang mampu merangkum jutaan nilai yang dikandung suku bangsa Aceh, Minangkabau, Jawa, Toraja, Dayak serta suku bangsa lainnya yang ada di Indonesia. Nilai-nilai tersebut berasal dari peradaban lokal yang menyejarah bagi setiap suku bangsanya.
Lebih banyak dari kita yang menunjukkan perbedaan kedaerahan satu sama lain ketimbang persamaannya yang justru lebih banyak. Nilai-nilai itu harus dilahirkan menjadi bentuk ekspresi manusia Indonesia yang berkeadaban yang luhur demi mengisi kemajuan peradaban. Masyarakat Indonesia yang beradab berarti masyarakat yang mampu menjunjung nilai-nilai kebersamaan, toleransi, dan penghargaan yang tinggi bagi suatu karya. Bukankah suatu bangsa dianggap berbudaya jika dapat membangun kebaikan bersama?
Ketiga hal yang diuraikan tersebut merupakan isu-isu penting yang mengisi kesejarahan Indonesia sebagai sebuah negara-bangsa. Sejak jaman perjuangan pergerakan kemerdekaan, ketiga hal tersebut begitu saja liar berkelindan di dalam alam pikiran masyarakat tanpa porsinya yang sesuai demi membentuk kepribadian manusia Indonesia. Perdebatan antar kelompok di ketiga hal tersebut seperti tak pernah usai untuk diakhiri dengan kejernihan hati dan akal sehat. Dari ketiganya yang ekstrem lah yang selalu menjadi perusak kenyamanan kita sebagai manusia Indonesia di "rumah besar" kita ini. Pemahaman yang moderat dan mendalam akan ketiga hal tersebut nantinya yang akan membentuk kita menjadi manusia Indonesia seutuhnya. Manusia Indonesia sebagai bangsa besar yang menghuni "rumah besar". Identitas keindonesiaan yang kuat akan begitu saja mampu menangkal paham-paham ekstrem yang akan merusak Indonesia sebagai negara-bangsa.
Jika hal-hal demikian dapat dilaksanakan baik oleh aparat pemerintah, maupun masyarakat selaku manusia Indonesia, paling tidak kita semua telah berusaha untuk dapat selamat hidup di belahan bumi manapun, terlebih di negeri kita tercinta yang gemah ripah loh jinawi ini. Lalu ajaran ekstrem mana lagi yang akan menabur benih ancaman dan kekerasan kita jika kita benar-benar menjadi manusia Indonesia? Demi hal itu kita tidak membutuhkan apapun, hanya ketulusan yang manusiawi. Wallahu a'lam bisshawwab
* Penulis adalah mahasiswa Jurusan Siyasah UIN Sunan Kalijaga, kader Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII)