Opini

Standar Ganda Sekutu dalam Perang Israel-AS vs Iran

Ahad, 8 Maret 2026 | 18:23 WIB

Standar Ganda Sekutu dalam Perang Israel-AS vs Iran

Ilustrasi Sekutu AS-Israel menyerang Iran (Foto: Gemini AI)

Dalam kobaran api perang di Teheran dan sirene-sirene peringatan dini yang meraung di pelbagai kota di Timur Tengah, sekutu Amerika Serikat di Timur Tengah dan Eropa tampaknya menggunakan standar ganda. Serangan bersama Israel-Amerika Serikat terhadap fasilitas-fasilitas strategis Iran pada pungkasan Februari 2026 tidak saja menghancurkan kedaulatan sebuah negara berdaulat, melainkan juga melumatkan nalar moral tatanan dunia dengan hukum internasional yang mesti dihormati.


Bukan korban jiwa atau kehancuran fisik semata yang menjadi tragedi terbesar dalam eskalasi perang ini. Tragedi yang lebih dalam, yang luput dari sorotan kamera, adalah standar ganda dari para sekutu Amerika Serikat di Timur Tengah dan Uni Eropa. Secara sederhana, sekutu di Timur Tengah adalah negara-negara yang bekerja sama dengan Amerika Serikat untuk menjamin pertahanan negara-negara tersebut, sedangkan negara-negara Uni Eropa adalah mereka yang tergabung dalam Fakta Pertahanan Atlantik Utara. 


Di sinilah kita menyaksikan sebuah ironi diplomatik, yaitu para mitra koalisi yang selama ini getol berbicara tentang stabilitas kawasan, tiba-tiba kehilangan suara saat kekerasan justru datang dari "kawan sendiri". Hemat penulis, ketidakberdayaan di hadapan ketidakadilan yang telanjang adalah bentuk kekerasan struktural yang paling rapi. Ia tidak hanya membunuh dengan peluru dan rudal, tetapi ia membunuh dengan ketiadaan keberanian ketaklukan.


Di Timur Tengah, fenomena paling nyata di Riyadh. Kerajaan Arab Saudi, yang selama satu dekade terakhir menjadi poros diplomasi kawasan dan bahkan baru saja menjembatani berbagai dialog regional, memilih untuk diam ketika pertama kali rudal-rudal AS-Israel menghantam jantung kota Iran. Tidak ada pernyataan kecaman, dan juga tidak ada panggilan darurat untuk pertemuan Dewan Kerjasama Teluk. Hening dan sunyi.


Namun, sunyi itu cepat bersalin rupa menjadi riuh rendah dalam hitungan jam. Ketika Iran melancarkan serangan balasan yang mengenai sasaran-sasaran di jantung kota Uni Emirat Arab dan Bahrain, Riyadh tiba-tiba menemukan suaranya yang hilang. Mereka sontak mengutuk "agresi terang-terangan" dan mengancam akan mengambil tindakan tegas.


Inilah paradoks “standar ganda sekutu". Standar ganda ini bukan sekadar masalah diplomasi, namun, ini adalah masalah kredibilitas moral. Jika suara hanya keluar saat musuh yang menyerang, tetapi bungkam saat sahabat yang menghancurkan, maka perdamaian yang diperjuangkan hanyalah perdamaian untuk kelompok sendiri dan eksklusif. Dalam kerangka berpikir kritis, sikap ini mengonfirmasi apa yang selama ini dituduhkan para pengkritik global bahwa tatanan internasional hanyalah alat untuk melanggengkan hegemoni, bukan untuk menegakkan keadilan.


Di seberang Atlantik, Uni Eropa juga menunjukkan wajah yang tak kalah memprihatinkan. Brussel hanya mampu merilis pernyataan bernada hambar menyerukan “semua pihak untuk menahan diri”. Seolah-olah yang terjadi adalah pertengkaran antara dua tetangga yang setara, bukan agresi militer dari satu negara berdaulat terhadap negara berdaulat lainnya.


Keengganan Eropa menyebut nama pelaku agresi adalah cermin dari ketakutan struktural. Mereka takut dengan hadirnya gelombang pengungsi baru. Mereka takut harga energi melambung tinggi. Mereka takut terseret dalam pusaran perang yang bisa menghancurkan musim dingin mereka. Spanyol tampaknya cukup tegas menolak negaranya menjadi pangkalan udara militer Amerika Serikat. Namun, mayoritas Uni Eropa bersekutu dengan standar ganda. 


Hemat saya, ketakutan Uni Eropa ini tidak boleh menjadi alasan untuk membungkam kebenaran. Diam dalam ketakutan sama saja dengan memberi izin bagi kekerasan untuk terus berulang.


Dari kubu Global South, suara justru mulai terpolarisasi. Indonesia dan Pakistan bergerak cepat menawarkan mediasi, sebuah langkah positif yang patut diapresiasi. Meskipun, efektivitasnya dipertanyakan. Namun, Rusia menuding keterlibatan NATO semakin dalam, sementara China hanya mampu mengulang mantra “menahan diri”. Tidak ada suara lantang yang mampu menghentikan mesin perang yang sudah bekerja. Perdamaian kembali direduksi menjadi sekadar manajemen konflik dalam arti mengurangi efek destruksi, bukan resolusi dan transformasi konflik menuju keadilan dan pembangunan perdamaian.


Dalam situasi seperti ini, kita perlu mewaspadai bahaya yang saya sebut sebagai “genosida retorik”. Ini adalah kondisi ketika bahasa kehilangan maknanya karena dipakai secara pilih kasih. Ketika “agresi” hanya disematkan pada serangan Iran, tetapi tidak pada serangan AS-Israel, maka kita sedang membangun kamus perang yang hanya menguntungkan satu pihak. Standar ganda.


Karenanya, bahasa adalah rumah pertama dari perdamaian. Jika rumah itu dibangun di atas fondasi kebohongan dan standar ganda, maka siapa pun yang tinggal di dalamnya, sejak mediator, diplomat, hingga aktivis perdamaian, hanya akan hidup dalam ilusi.


Lantas, apa yang bisa dilakukan dalam kompleksitas dan kebungkaman ini? Indonesia, sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar dan aktor terhormat di kancah global, memiliki tanggung jawab moral untuk tidak hanya menjadi “penonton yang sopan”. Doktrin luar negeri bebas dan aktif harus diartikulasikan ulang. Bebas berarti tidak memihak blok kekuasaan, tetapi aktif berarti berani bersuara saat norma-norma dasar kemanusiaan dilanggar, tidak peduli siapa pelakunya. Namun, saat ini posisi Indonesia tampaknya gamang untuk menempatkan diri sebagai negara yang berdaulat dan tidak berpihak, sehingga tidak bisa bersifat tegas seperti era Sukarno.


Menawarkan mediasi itu baik. Namun, mediasi tanpa keberanian moral untuk menyebut mana yang agresor dan mana yang korban hanya akan melanggengkan siklus kekerasan. Damai sejati akan lahir dari keberanian berkata benar di hadapan kekuasaan. Dengan ketundukan Indonesia dalam tarif dagang dengan Amerika Serikat dan patuh bergabung dalam Board of Peace (Dewan Perdamaian) ala Trump, serta tantangan separatisme domestik di Papua, membuat potensi mediasi Indonesia dalam tanda tanya besar.  


Pungkasannya, keterpecahan sekutu hari ini bukanlah bukti kelemahan diplomasi semata. Ini adalah bukti matinya nurani kolektif. Dan, selama nurani itu mati, perdamaian hanya akan menjadi mimpi buruk lain dalam sejarah panjang kekerasan manusia.


Ridwan al-Makassary, Dosen Jurusan Ilmu Politik Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) dan Direktur Center of Muslim Politics and World Society (COMPOSE) UIII.