Parlemen

Anggota Komisi VIII Minta Polri Usut Tuntas Kasus Bom Bunuh Diri Makassar

Ahad, 28 Maret 2021 | 09:16 WIB

Anggota Komisi VIII Minta Polri Usut Tuntas Kasus Bom Bunuh Diri Makassar

Anggota Komisi VIII DPR RI, KH Maman Imanulhaq. (Foto: dpr.go.id)

Jakarta, NU Online

Anggota Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) KH Maman Imanulhaq meminta Polri dan lembaga-lembaga yang terkait untuk mengusut tuntas peristiwa teror pengeboman yang terjadi di Gereja Katedral Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Ahad (28/3).


Kang Maman, sapaan akrabnya, meminta Polri dan lembaga-lembaga terkait tersebut untuk mencari kelompok pelaku, dan membongkar jejaring terorisnya, serta menangkap semua yang terlibat hingga aktor intelektualnya.


Selain itu, Kang Maman juga berharap kejadian teror itu tidak kembali terulang. Masyarakat pun diminta tak perlu takut dan panik setelah kejadian pemboman yang merenggut korban luka-luka hingga belasan orang. 


"Jangan sampai kita kalah oleh para teroris. Kalau kita takut maka tujuan teror mereka tercapai," kata Wakil Sekretaris Dewan Syuro DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.


Anggota Parlemen Daerah Pemilihan Jawa Barat IX itu mengutuk keras peristiwa itu. Ia pun mewanti-wanti, setelah kejadian pengeboman, publik tidak perlu mengaitkan peristiwa itu dengan agama tertentu. Pasalnya, ia menegaskan bahwa aksi teror biadab itu sudah pasti bukan bentuk ajaran agama manapun.


"Saya mengutuk keras teror bom yang dilakukan di sebuah gereja di Makassar. Ini mengusik rasa kemanusiaan kita sebagai sebuah bangsa," ujar legislator kelahiran Sumedang 48 tahun lalu itu.


Sejalan dengan Kang Maman, Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) H Ahmad Helmy Faishal Zaini mengecam peristiwa ledakan yang terjadi di depan Gereja Katedral di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, pada Ahad (28/3) pagi. 


“Kami mengecam segala bentuk tindak kekerasan, termasuk di dalamnya adalah perilaku menyerang pihak-pihak yang dianggap memiliki perbedaan,” ungkap Helmy kepada NU Online melalui keterangan tertulis, Ahad siang.


Pewarta: Syakir NF

Editor: Fathoni Ahmad