Departemen Agama (Depag) menggelar Lomba Membaca Kitab Kuning atau Musabaqah Qiraatil Kutub (MQK) tingkat nasional. Perhelatan dua tahunan yang akan diikuti 553 peserta dari 33 provinsi se-Indonesia itu diselenggarakan di Pondok Pesantren Al-Falah, Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel), 1-5 Desember mendatang.
MQK yang dilaksanakan untuk ketiga kalinya itu merupakan lanjutan dari kegiatan dua tahunan yang pernah dilakukan sebelumnya. MQK pertama dilakukan di Pondok Pesantren Al-Falah Bandung tahun 2004 dan yang kedua kalinya tahun 2006 yang diselenggarakan di Pesantren Lirboyo Kediri.<>
Direktur Jenderal Dirjen Pendidikan Islam Depag, Mohammad Ali, di Jakarta, Jumat (28/11), mengatakan, acara tersebut bertujuan mendorong dan meningkatkan kecintaan para santri pada kitab-kitab kuning. Selain itu juga untuk meningkatkan kemampuan santri dalam melakukan kajian dan pendalaman ilmu-ilmu agama Islam dari sumber-sumber kitab aslinya.
Selain itu, melalui MQK juga dimaksudkan menjalin silaturrahim antarpondok pesantren se-Indonesia dalam rangka mewujudklan persatuan dan kesatuan nasional. "Juga untuk meningkatkan peran pesantren sebagai lembaga pendidikan Islam dalam mencetak kader ulama dan tokoh masyarakat di masa depan."
Kitab yang dilombakan untuk marhalah Ula adalah bidang Fiqh (kitab Safinatun Najjah), Lughah (kitab Al-Jurumiyah), dan Akhlak (kitab Ta`limul Muta`allim). Marhalah Wustha adalah bidang Tafsir (kitab Tafsir Jalalain juz 1 s/d 10), Fiqh (kitab Fathul Qarib), Hadits (kitab Bulughul Maram), Lughah (kitab Imriti), Akhlak (kitab Kifayatul Atqiya).
Marhalah Ulya bidang Tafsir (kitab Tafsir Ibnu Katsir, juz 1-10), Hadits (kitab Fathul Baari, jilid 1-2), Fiqh (kitab Fathul Mu`in), Lughah (kitab Alfiyah Ibnu Malik), dan Akhlak (kitab Ihya Ulumuddin, jilid 3).
"Bagi peserta yang berhasil merebut juara 1,2 dan 3 serta juara harapan 1,2 dan 3 mendapatkan dana pembinaan santri mulai Rp 2,5 juta sampai Rp 15 juta, dan setiap santri yang tidak menang dapat Rp 1 juta," kata Ali. (rif)