Kondisi perempuan Muslim Indonesia saat ini telah mengalami kemajuan dibanding beberapa tahun sebelumnya, bahkan dibanding perempuan muslim di negara lain, kata Ketua Umum Pucuk Pimpinan Fatayat Nahdlatul Ulama (NU), Maria Ulfah Anshor.
Walaupun seperti itu, menurut Maria, masih banyak tantangan yang harus dihadapi muslimah Indonesia. Ia menyoroti dua hal, yakni masalah teologis. "Peran wanita muslim yang baik telah tertulis dalam al-Quran dan Hadist. Tidak ada masalah dengan peran tersebut, baik dalam urusan keluarga maupun urusan lainnya," jelasnya di Jakarta, Selasa (21/4).<>
Namun, imbuh Maria, pada kenyataannya yang ada saat ini, banyak hambatan yang menghalangi muslimah untuk terjun banyak dalam ranah publik. Contohnya, kesempatan dalam dunia politik. Secara teologis, telah dibenarkan dalam al-Quran dan Hadis, namun secara oligarki partai, membuat kesempatan perempuan terjun dalam dunia itu semakin sempit.
"Misalnya, ketentuan 30 persen caleg wanita dari suatu partai. Ketentuan tersebut dihilangkan oleh partai, diganti dengan suara terbanyak. Ini kan menunjukkan budaya patriarki dan budaya pimpinan partai yang mempersempit kesempatan wanita," tandasnya.
Untuk itu, lanjut Maria, wanita Muslim harus memiliki kemampuan untuk menyelaraskan antara teologis dengan realitas kehidupan. "Mereka harus mencoba melakukan perjuangan kembali, nilai-nilainya telah dijelaskan dalam al-Quaran dan Hadis, selanjutnya harus direalisasikan," katanya.
Maria sebagai salah satu pimpinan ormas perempuan Islam, memberikan usulan untuk mengatasi tantangan wanita Muslim tersebut. Pertama, harus ada pemberdayaan perempuan. "Kedua, harus adanya pemahaman kritis perempuan terhadap nilai-nilai yang lebih aplikatif dan konstektual," ujarnya.
Mengenai kesetaraaan gender yang kebablasan, menurut Maria, tidak terjadi di Indonesia. Menurutnya, tidak ada pemahaman kesetaraan gender yang kebablasan. "Sejauh tidak merugikan lawan jenis, ya tidak apa-apa perempuan mencari keadilan yang merupakan kesetaraan gender. Untuk itu dibutuhkan perjuangan mendapatkan itu dalam berbagai sektor. Namun, memang tidak harus ekstrim, tetap ada batasannnya. Tentu saja batasan yang tidak mendiskriminasikan," ungkapnya. (rep)