Warta

FKB: KPK Tidak Adil bila Hanya Tetapkan 3 Tersangka Kasus BI

Selasa, 19 Februari 2008 | 02:19 WIB

Jakarta, NU Online
Fraksi Kebangkitan Bangsa (FKB) DPR RI menilai, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak bertindak adil bila hanya menetapkan 3 pejabat Bank Indonesia (BI) terkait aliran dana BI senilai Rp 100 miliar.

“Tidak adil kalau cuma tiga orang yang dijadikan tersangka. Kalau KPK tidak berani, itu namanya tebang pilih,” Ketua FKB, Effendy Choirie, didampingi Abdullah Azwar Anas, Masduki Baidlowi dan Ario Widjanarko kepada wartawan di Jakarta, (18/2) kemarin.<>

Effendy mencurigai Ketua KPK Antasari Azhar lebih bertindak sebagai pelobi ketimbang penegak hukum. “Antasari itu lebih kelihatan pelobi, bukan penegak hukum. Makanya, tidak berani menetapkan Aulia Pohan sebagai tersangka,” pungkasnya.

Karena KPK itu diseleksi DPR, katanya, maka DPR harus berani melakukan ‘tekanan’ politis kepada KPK agar bertindak tegas dan tidak pilih kasus dalam kasus tersebut.

Sebelumnya, Ketua Umum Dewan Syura DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), KH Abdurahman Wahid (Gus Dur), menyangsikan keberanian KPK dalam kasus aliran dana haram tersebut.

Gus Dur mengatakan, KPK tidak akan berani menjadikan besan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Aulia Pohan, sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Dalam waktu dekat, katanya, kasus itu akan lepas dari perhatian publik. Sebab, akan muncul pengalihan isu untuk mengalihkan perhatian publik dari kasus tersebut.

Tiga pejabat BI yang ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam kasus tersebut per 25 Januari lalu adalah Gubernur BI, Burhanuddin Abdullah, dan dua mantan pejabat BI lain yaitu Kepala Biro Gubernur BI Rusli Simanjuntak dan Mantan Direktur Hukum BI Oey Tiong. Dua nama terakhir bahkan sudah ditahan sejak Kamis (14/2). (gpa/rif)


Terkait