Warta

FKB Perjuangkan 280 Korban yang Tak Diperhatikan Lapindo

Selasa, 12 Februari 2008 | 11:31 WIB

Jakarta, NU Online
Fraksi Kebangkitan Bangsa (FKB) DPR RI siap memperjuangkan 280 Kepala Keluarga yang merupakan korban semburan panas lumpur panas PT Lapindo Brantas, di Sidoarjo, Jawa Timur. Jumlah tersebut merupakan warga Kelurahan Siring yang belum tercantum dalam daftar ganti rugi korban lumpur Lapindo.

“Kita mengupayakan melalui jalur hukum dan politik agar sejumlah warga Kelurahan Siring mendapat ganti rugi. Jangan ada diskriminasi ganti rugi. Mereka kita perjuangkan karena juga merupakan konstituen PKB,” Ketua FKB Dr Ahmad Effendi Choirie, di Jakarta, Senin (11/2) kemarin.<>

Gus Choi—begitu panggilan akrabnya—didampingi meminta agar warga Siring ikut berjuang bersama FKB untuk mendapatkan hak yang sama dengan korban lumpur Lapindo lainnya.

Ia menilai, saat ini ada upaya pengalihan tanggung jawab penyelesaian korban Lumpur Lapindo. Karena semua opini yang dibangun Lapindo melalui pernyataan para ahli geologi, lumpur itu adalah mud volcano.

“Ini sangat berbahaya. Karenanya, FKB menolak perpanjangan kerja Tim Pengawas Badan Lumpur Lapindo Sidoarjo (BPLS) sebulan ke depan, karena dalam rumusan itu tidak menjadikan pengeboran PT Lapindo Tbk selaku perusahaan sebagai faktor meluapnya lumpur yang menyengserakan ribuan warga Sidoarjo,” paparnya.

Dalam penyelesaian kasus yang melibatkan perusahaan milik Aburizal Bakrie itu, banyak tawaran kompromi rumusan berbau suap-menyuap yang disodorkan pada FKB, asal menyetujui bahwa lumpur Lapindo itu merupakan bencana atau fenomena alam, bukan diakibatkan pengeboran gas PT Lapindo Tbk.

Tapi, faktanya lumpur itu akibat pengeboran yang ceroboh. Karena itu, tim FKB dan FKB tetap menolak menandatangani rumusan BPLS DPR.

Bahkan, yang dilobi untuk kompromi tersebut bukan saja FKB, tapi juga DPP PKB. Menyadari yang menjadi korban lumpur Lapindo itu adalah warga NU dan PKB. Maka FKB dan PKB akan terus menolak sampai PT Lapindo Tbk bertanggung jawab. (gpa/rif)


Terkait