Surabaya, NU Online
Ketua Tanfidziyah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur, Dr KH Ali Maschan Moesa MSi mengusulkan, relokasi korban lumpur Lapindo sebagai solusi terbaik.
"Putusan PN Jakarta Pusat soal lumpur di kawasan eksplorasi Lapindo Brantas Inc membuktikan hukum bukan solusi," katanya di Surabaya, Rabu.
<>Ia mengemukakan hal itu, menanggapi penolakan majelis hakim PN Jakpus (27/11) atas gugatan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) terhadap pemerintah (presiden, menteri, gubernur, bupati) dan Lapindo dalam penanganan lumpur.
Menurut Doktor alumnus Universitas Airlangga (Unair) Surabaya itu, hukum mungkin memuaskan secara formal yuridis, namun hukum tidak akan pernah memuaskan dalam aspek keadilan.
"Saya melihat, keputusan majelis hakim sebagai bukti bahwa Lapindo hanya pelaksana dalam pengeboran, tapi pemerintah melalui BP Migas adalah pemilik lokasi pengeboran yang menentukan titik pengeboran itu sendiri," katanya menambahkan.
Oleh karena itu, kata pengasuh Pesantren Luhur Al-Husna, Jemurwonosari, Surabaya itu, Lapindo sebagai pelaksana dapat saja disalahkan, tapi pemerintah sebagai "pemilik" juga harus lebih bertanggung jawab "menyelamatkan" korban.
"Tanggung jawab yang paling prinsipil adalah pemerintah harus melakukan relokasi, karena para ahli geologi sudah menyimpulkan lumpur Lapindo adalah ’mud vulcano’ yang tak dapat diselesaikan dalam 2-3 tahun," katanya.
Dosen IAIN Sunan Ampel Surabaya itu mengatakan, majelis hakim dapat saja memutuskan bahwa pemerintah dan Lapindo sudah mengeluarkan uang dan membentuk badan khusus untuk menangani lumpur yang meluap sejak 29 Mei 2006 itu.
"Tapi, tanggungjawab dalam bentuk uang dan badan khusus itu belum prinsipil, karena lumpur yang bersifat ’mud vulcano’ itu akan berlangsung lama dan luas kawasan luapan/semburan akan terus bertambah," katanya menegaskan.
Penerus KHA Hasyim Muzadi (Ketua Umum PBNU) di PWNU Jatim itu menyatakan, tanggung jawab dalam bentuk uang ganti rugi dan badan khusus hanya akan membuat masalah yang ada "berputar" terus, dan mengesankan adanya kesengajaan pemerintah "mengadu" korban lumpur dengan pejabat Lapindo.
"Saya kira, pemerintah harus melakukan relokasi secepatnya untuk berlomba dengan luapan lumpur, karena relokasi lebih penting dalam jangka panjang. Sebab, relokasi akan menciptakan kehidupan korban lumpur menjadi normal dengan memiliki rumah, pasar, sekolah, tempat ibadah, dan sarana sosial lainnya seperti dulu," katanya.
Ali Maschan yang mayoritas warganya (warga NU) menjadi korban lumpur itu menuturkan, kawasan lumpur yang ditinggalkan dapat dikelola sebagai kawasan wisata dan riset seperti yang dilakukan di negara lain. (ant/eko)
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Gambaran Orang yang Bangkrut di Akhirat
2
Khutbah Jumat: Menjaga Nilai-Nilai Islam di Tengah Perubahan Zaman
3
Khutbah Jumat: Tolong-Menolong dalam Kebaikan, Bukan Kemaksiatan
4
Khutbah Jumat: 2 Makna Berdoa kepada Allah
5
250 Santri Ikuti OSN Zona Jateng-DIY di Temanggung Jelang 100 Tahun Pesantren Al-Falah Ploso
6
Cerita Rayhan, Anak 6 Tahun Juara 1 MHN Aqidatul Awam OSN Zona Jateng-DIY
Terkini
Lihat Semua