Warta

Gus Dur Desak Pemerintah Segera Selesaikan Kasus Lapindo

Jumat, 9 Maret 2007 | 12:21 WIB

Jakarta, NU Online
Mantan Presiden KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) mendesak pemerintah segera menyelesaikan kasus lumpur Lapindo. Menurutnya, yang harus diprioritaskan pemerintah adalah upaya mencari penyelesaian musibah dan membantu meringankan derita masyarakat yang menjadi korban secara cepat dan efisien, bukan status bencananya.

"Kalau mau menetapkan sebagai bencana alam, cantolan (baca: dasar, Red) hukumnya apa?," kata Gus Dur kepada wartawan di kantor PBNU, Jalan Kramat Raya, Jakarta, Jumat (9/3).

<>

Karena itu, Gus Dur juga menyatakan ketidaksetujuannya pada Fraksi Kebangkitan Bangsa (FKB) DPR RI yang meminta pemerintah menetapkan status bencana nasional pada musibah semburan lumpur panas di Porong, Sidoarjo, Jawa Timur, tersebut.

Bahkan, Ketua Umum Dewan Syura DPP PKB itu menyatakan permintaan penetapan status bencana nasional itu bukan suara resmi FKB, melainkan pendapat pribadi ketuanya, Ida Fauziah.

"DPP PKB berpendapat, prioritas utama yang harus dilakukan oleh pemerintah adalah mencari penyelesaian atas musibah maupun membantu meringankan beban yang diderita masyarakat korban musibah lumpur panas Lapindo secara cepat dan efisien," katanya.

Dengan demikian, menurut Gus Dur, surat FKB yang dikirim pada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang isinya meminta ditetapkannya bencana lumpur Lapindo sebagai bencana alam juga gugur dengan sendirinya. Apalagi surat itu tidak dikonsultasikan dengan DPP PKB.

Pada kesempatan itu Gus Dur meminta PT Lapindo Brantas Inc. memegang teguh komitmennya untuk mencari solusi bagi upaya penghentian semburan lumpur panas maupun pemberian ganti rugi yang layak kepada masyarakat korban Lumpur secepatnya.

Gus Dur juga mendukung upaya sertifikasi untuk memudahkan proses pengembalian hak atas tempat tinggal warga masyarakat korban dengan menggunakan rujukan legal pertanahan seperti Letter C dan Petok D bagi penerbitan sertifikasi.

Untuk itu, mantan Ketua Umum PBNU itu meminta kerjasama semua aparat, baik pemerintah daerah maupun Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk memudahkan proses tersebut.

Gus Dur juga mendukung program pemindahan penduduk beserta ganti rugi bagi penyelesaian masalah Perumahan Tanggulangin Anggun Sejahtera (TAS) dan mendesak pemerintah sesegera mungkin memfasiliasi dialog dengan warga sehingga tercapai penyelesaian yang adil bagi semua.

Pada kesempatan itu Gus Dur juga mendesak pemerintah untuk segera memulihkan kondisi perekonomian Sidoarjo dan Jawa Timur dengan menyegerakan pembangunan kembali infrastruktur utama dan strategis yang rusak akibat musibah lumpur tersebut.

"Untuk mencapai maksud tersebut, maka saya dan beberapa tokoh LSM seperti Wardah Hafidz dan Romo Sandyawan akan memimpin upaya mencapai maksud tersebut," kata Gus Dur.

Sementara itu, Koordinator Urban Poor Consortium (UPC) Wardah Hafidz menambahkan, segala pengeluaran yang dikeluarkan pemerintah terkait musibah lumpur Lapindo harus dicatat sebagai piutang yang harus ditagihkan ada PT Lapindo Brantas Inc. (rif)


Terkait