Warta

Hasyim Sudah Peringatkan Dani Setiawan agar Tak Libatkan NU

Rabu, 27 Februari 2008 | 00:29 WIB

Jakarta, NU Online
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Hasyim Muzadi mengaku sudah memperingatkan Calon Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dani Setiawan, agar tidak melibatkan NU sebagai organisasi dalam pemilihan gubernur (pilgub) Jabar pada April mendatang.

“Saya sudah bilang pada Pak Dani (Setiawan), ‘NU tidak boleh dipakai untuk mendukung Anda (baca: Dani Setiawan)’,” ujar Hasyim kepada wartawan di Kantor PBNU, Jalan Kramat Raya, Jakarta, Selasa (26/2).<>

Ia mengatakan hal itu menyusul sikap sejumlah elit pengurus cabang NU se-Jabar yang mendeklarasikan dukungan pada pasangan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Jabar, Dani Setiawan-Iwan R Sulanjana, di Bandung, Sabtu (16/2) lalu.

Jika ada orang NU yang mendukungnya, kata Hasyim, tidak dilarang sepanjang tidak melibatkan NU sebagai organisasi. Demikian pula dipersilakan bila ada pengurus NU yang bersimpati padanya. “Tapi, jangan diomongkan di koran. Jangan diformalkan. Cukup dukungan orang per orang saja,” jelasnya.

Menurutnya, konsep Khittah 1926—garis politik NU—memberikan kebebasan kepada setia warga NU untuk berpolitik praktis. “Khittah itu artinya bebas bagi setiap warga NU. Tapi, tidak bebas bagi NU sebagai organisasi,” tandasnya.

Ikrar dukungan sejumlah elit PCNU se-Jabar dilakukan di kediaman Rais Syuriah PWNU Jabar, KH Asep Burhanudin, di Bandung. Beberapa majelis wakil cabang serta PCNU menolak dan mempermasalahkan sikap tersebut karena dinilai sebagai pelanggaran terhadap aturan organisasi.

Penolakan serupa datang dari kalangan mahasiswa. Pengurus Koordinator Cabang (PKC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Jabar menggelar unjuk rasa di Kantor PWNU Jabar, Jalan Sancang, Bandung, Senin (18/2). Mereka mengecam pengurus NU Jabar yang mengatasnamakan organisasi NU untuk mendukung salah satu pasangan calon dalam Pilgub Jabar.

Beredar kabar pula, ada pembagian sejumlah uang kepada peserta pertemuan tersebut. Salah seorang peserta perwakilan PCNU Kabupaten Garut yang tidak mau disebutkan namanya mengaku menerima uang sebesar Rp 15 juta. (rif)