Warta

Kaji Protes Pelibatan Anak-anak dalam Pilkada Jatim “Putaran Ketiga”

Ahad, 1 Februari 2009 | 09:40 WIB

Jakarta, NU Online
Pasangan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa-Mudjiono (Kaji), memprotes pelibatan anak-anak di bawah umur dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jatim “putaran ketiga”.

Protes itu dilakukan dalam bentuk gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) yang akan didaftarkan pada Senin (2/2) besok. Demikian diungkapkan Khofifah dalam konferensi pers di Hotel Allson, Jakarta, Ahad (1/2).<>

Khofifah mengungkapkan, pihaknya memiliki cukup bukti tentang kecurangan dalam bentuk pelibatan anak-anak pada pemungutan suara ulang di dua kabupaten di pulau Madura: Bangkalan dan Sampang. Namun, ia tak menyebutkan data pastinya.

“Tidak bisa di-publish (diungkapkan) sekarang. Nantilah setelah ada prosesnya di MK (Mahkamah Konstitusi). Yang jelas kita punya cukup bukti yang kita ambil sampelnya di sejumlah desa,” kata Khofifah yang dalam kesempatan itu didampingi Mudjiono dan Kuasa Hukumnya, Ma’ruf Syah.

“Yang jelas juga, ini (pelibatan anak-anak) adalah kejahatan pendidikan. Ini juga berarti telah mengajari anak-anak sejak kecil untuk melakukan kecurangan. Kenapa Mendiknas diam melihat kejadian ini. KPUD dan Panwas juga tidak berbuat apa-apa,” imbuh Khofifah.

Kaji juga akan membeberkan temuan kecurangan lainnya ke MK, baik dalam proses pemungutan suara ulang di Bangkalan dan Sampang maupun penghitungan suara ulang di Kabupaten Pamekasan. Di antaranya, ditemukan kasus tidak dibagikannya ribuan hingga ratusan ribu undangan untuk pemilih.

Selain itu, ada pula kasus praktik politik uang (money politic) yang dilakukan aparat pemerintahan desa, ditemukannya sejumlah surat undangan pemilih yang dibakar serta terdapat beberapa pemilih yang memiliki lebih dari satu kertas suara.

“Kami menemukan di salah satu desa, ada 1.446 surat suara yang tidak dibagikan kepada pemilih. Itu baru satu desa. Nah, kalau ada puluhan desa, berarti ada ratusan ribu surat undangan pemilih yang tidak dibagikan,” terang Khofifah yang juga mantan Menteri Pemberdayaan Perempuan itu.

Ia menambahkan, dalam proses Pilkada Jatim “putaran ketiga” itu terdapat praktik kecurangan yang lebih sistematis dan masif. Padahal, putusan MK sebelumnya telah menyimpulkan bahwa Pilkada Jatim Putaran Kedua terdapat praktik kecurangan yang sistematis dan dan masif.

“Kalau MK mengatakan ada kecurangan sistematis, ini (Pilkada Jatim “putaran ketiga”) lebih sistematis lagi. Kalau MK mengatakan ada kecurangan yang masif dan terstruktur, maka ini lebih masif dan terstruktur. Saya kira, Orde Baru pun tidak melakukan kejahatan seperti ini,” jelas Khofifah.

Khofifah membantah bahwa pihaknya tidak siap menerima kekalahan. “Bagi saya, orang yang siap kalah tapi mengikuti aturan pemilu. Tapi, orang yang tidak mau kalah adalah orang yang menerjang aturan dengan segala cara untuk memperoleh kemenangan," pungkasnya. (rif)


Terkait