Warta

Kang Said Desak Pemerintah Koreksi Kerjasama Petambangan

Selasa, 26 Juli 2011 | 13:00 WIB

Jakarta, NU Online
Mengacu pada sabda Rasulullah SAW, Ketua Umum PBNU KH. Said Aqil Siroj mendesak pemerintah melakukan koreksi ulang atas kerjasama pertambangan dengan sejumlah perusahaan, baik dalam atau luar negeri. Sejauh ini negara dianggap belum mendapatkan keuntungan maksimal, untuk selanjutnya digunakan mensejahterakan rakyatnya.

Desakan ini disampaikan Kang Said, demikian KH. Said Aqil Siroj biasa disapa, sesaaat setelah menghadap presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) bersama pimpinan 12 organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam. Dari sejumlah kerjasama pertambangan, beberapa di antaranya hanya memberikan keuntungan sebesar 5% kepada pemerintah.
<>
"Itu nilai yang sangat kecil. Apalagi apabila dibandingkan dengan kekayaan alam yang dieksplorasi, yang seharusnya bisa digunakan mensejahterakan masyarakat," ungkap Kang Said di Kantor PBNU, Kramat Raya, Jakarta Pusat, Selasa (26/7/2011).

Kang Said menjelaskan, sesuai dengan UUD NRI 1945 Pasal 33, kekayaan alam yang didalamnya meliputi objek pertambangan dikuasai sepenuhnya oleh negara, dan dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat. Islam juga memiliki aturan yang sama, yaitu pada sabda Rasulullah SAW, yang menyebutkan air, api dan hutan (rumput) tidak boleh terjadi monopoli dalam pengelolaannya.

"Sebelum ketentuan dalam Undang Undang Dasar lahir, Islam melalui sabda Rasulullah sudah mengeluarkan aturan yang sama. Kekayaan alam tidak boleh domonopoli dalam pengelolaannya, dimana rakyat yang menjadi pemilik sejati harus merasakan manfaat kepemilikannya," tegas Kang Said.

Dari desakan yang disampaikan, Kang Said juga mengungkapkan, presiden SBY siap melakukan koreksi. Meski demikian presiden meminta waktu, karena hal tersebut akan dilakukan bertahap. "Kontrak kerjasama pertambangan, diakui oleh presiden ditandatangani dalam kepemimpinan sebelum dirinya. Namun beliau berjanji untuk melakukan koreksi secara bertahap," pungkasnya.

Penulis: Emha Nabil Haroen


Terkait