Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Gerakan Pemuda (GP) Ansor DI Yogyakarta mendesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono agar membubarkan Front Pembela Islam (FPI). Pasalnya, penyerangan yang dilakukan FPI terhadap aktivis Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (AKKBB) di Jakarta, Ahad (1/6) kemarin, merupakan tindakan kriminal.
“Penyerangan dan pemukulan oleh FPI tersebut merupakan tindakan kriminal yang meresahkan keamanan Negara dan merampas kebebasan berekspresi yang dilindungi konstitusi,” terang Direktur LBH Ansor DI Yogyakarta, Thalis Noor Cahyadi, melalui siaran pers yang diterima NU Online, di Jakarta, Senin (2/6).<>
Cahyadi juga meminta Kepala Kepolisian Republik Indonesia segera menangkap dan memroses secara pidana pihak-pihak yang melakukan penyerangan, termasuk 'dalang intelektual' aksi tersebut. “Jika pemerintah tidak lagi sanggup menindak para pelaku kekerasan itu, LBH Ansor Yogyakarta bersama elemen lain akan mengambil langkah sendiri,” tegasnya.
Cahyadi menilai, perbuatan FPI juga merupakan tindakan yang tidak bermoral dan bertolak belakang dari ajaran dan tuntunan Islam. Padahal, kelompok pimpinan Habib Rizieq itu kerap menggunakan simbol-simbol Islam dalam setiap gerakannya.
Sementara, kata dia, aksi yang dilakukan para aktivis AKKBB merupakan aksi dengan damai dan legal. Dan, tindakan massa FPI telah merusak kebebasan berekspresi yang dilindungi konstitusi negara.
Namun demikian, ia mengimbau kepada semua pihak agar tidak terpancing atas kejadian tersebut. Masyarakat diminta melakukan tindakan serupa dengan alasan apa pun. “LBH Ansor Yogyakarta juga mengimbau kepada masyarakat luas untuk tidak terpancing terhadap berbagai aksi-aksi pengalihan isu persoalan bangsa,” jelasnya. (rif)