Warta

PBNU Dukung Langkah FKB Kaji Ulang UUD 1945

Senin, 19 Februari 2007 | 10:25 WIB

Jakarta, NU Online
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mendukung penuh langkah Fraksi Kebangkitan Bangsa (FKB) Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) untuk mengkaji ulang Undang-undang Dasar 1945. Langkah tersebut dinilai cukup baik dalam upaya mengatasi kontroversi seputar amandemen UUD yang sudah dilakukan empat kali.

“Saya berharap UUD itu tidak disakralkan, apalagi amandemennya. Oleh karena itu, saya mendukung langkah FKB MPR untuk mempelajari dan mendalami dulu,” kata Ketua Umum PBNU KH Hasyim Muzadi usai menerima kunjungan anggota FKB MPR di Kantor PBNU, Jalan Kramat Raya, Jakarta, Senin (19/2).

<>

Anggota FKB MPR yang bertemu dengan KH Hasyim Muzadi di antaranya adalah Cecep Syarifudin (Ketua FKB MPR), Sekretaris FKB MPR Effendy Choirie, Mahfudz MD (Ketua Tim Pengkaji UUD 1945), Abdullah Azwar Anas, Arsa Sutresna dan Fuad Anwar.

Namun demikian, Hasyim menambahkan, pengkajian ulang amandemen tersebut hendaknya mempertimbangkan beberapa hal. Di antaranya tentang keberadaan amandemen itu apakah merupakan bagian dari solusi konstitusi, rekonstruksi atau sekedar reaksi terhadap perubahan sistem politik dari orde baru ke era reformasi.

“Kalau di jaman Bung Karno (Orde Lama-Red), UUD itu jadi revolusi. Kalau di jaman Pak Harto (Orde Baru) jadi sentralisme. Nah, kalau di jaman reformasi ini jadi apa, tidak jelas,” terang Hasyim yang juga Pengasuh Pondok Pesantren Al-Hikam, Malang, Jawa Timur itu

Hal lain yang perlu dijadikan pertimbangan, lanjutnya, tingkat produktifitas daripada amandemen tersebut. “Harus seimbang produktifitasnya baik di dalam struktur maupun kultur. Produktif dalam pengertian perlu atau nggak untuk bangsa dan negara,” ujarnya.

Sementara Ketua Tim Pengkaji UUD 1945 Mahfudz MD mengatakan, pertemuan dengan Hasyim membahas berbagai persoalan, termasuk wacana amandemen. Sebab sudah ada perintah dari Ketua Umum Dewan Syura Partai Kebangkitan Bangsa KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) untuk mendalami wacana itu.

"Saya datang ke sini untuk minta tausiyah, dan apakah pendapat Gus Dur cocok dengan Hasyim, ternyata sama," ujar Mahfud.

Hal senada dikatakan Sekretaris FKB MPR Effendy Choirie. Menurutnya, pengkajian UUD 1945 merupakan amanat Gus Dur. Karena itu, masukan dari berbagai pihak diperlukan agar proses pengkajian yang dilakukan menghasilkan kajian yang komprehensif. "FKB juga akan terus menjalin komunikasi spiritual, batin, fungsional dan kepentingan dengan NU," katanya. (rif)


Terkait