Warta

Selama Ramadan, NU Sumenep Boikot Tayangan Televisi

Rabu, 12 September 2007 | 05:15 WIB

Sumenep, NU Online
Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menyatakan memboikot tayangan televisi pukul 17.00-20.00 WIB karena selain isinya tidak mendidik, juga menggangu ibadah warga Nahdliyin (sebutan untuk warga NU).

"Hasil rapat Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Sumenep menyatakan kami memboikot tayangan televisi pada waktu tertentu," kata Ketua PCNU Kabupaten Sumenep KH Abdullah Kholil hari Selasa (11/9) kemarin.<>

Menurut dia, tanyangan semua televisi selama ini sangat mengganggu ibadah, bahkan sebagian besar yang ditayangkan tidak mendidik dan dapat merusak moral bangsa. Pemboikotan itu, kata dia, telah disosialisasikan melalui Majelis Wakil Cabang NU dan Pengurus Ranting NU.

Bahkan, katanya, NU juga melarang keras Nahdliyin menonton tayangan televisi saat menjelang sahur pada waktu bulan Ramadan.

Ia menilai, kuis atau tayangan komedi berbentuk guyon mengandung unsur judi, karena hadiah bagi pemenangnya didapat dari hasil pesan singkat, yang bertarif lebih tinggi dari harga biasa.

"Jadi, apa pun bentuk hadianya, itu diambil dari hasil layanan pesan singkat itu, maka hukumnya haram," katanya menegaskan.

Tayangan komedi atau jenis lain, katanya, yang ditayangkan tengah malam, terutama pada bulan puasa, akan mengurangi nilai ibadah itu, sebab tidak menunjang kekhusyukan ibadah.

Ia menyatakan sebagian tayangan bernuansa keagamaan, namun porsinya sangat sedikit. "Jadi, lebih baik tidak menonton televisi pada jam tertentu," katanya.

Hal lain, yang menjadi perhatian seksama PCNU Sumenep ialah lomba tongtong Ramadan (seni musik tradisional Ramadan), yang biasa digelar masyarakat Sumenep.

Menurut dia, lomba tongtong sudah tidak lagi menunjukkan ibadah, tapi mengurangi nilai ibadah itu. Ia meminta masyarakat Sumenep meniadakan lomba tongtong tersebut. (sbh/sm)


Terkait