Warta

Wapres: Ganti Rugi Korban Lapindo Selesai dalam 20 Hari

Jumat, 28 November 2008 | 21:05 WIB

Jakarta, NU Online
Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla menyatakan, pembayaran ganti rugi korban semburan lumpur panas Lapindo di Sidoarjo, Jawa Timur, akan selesai dalam waktu 20 hari. PT Lapindo Brantas Inc, katanya, telah mulai membayar ganti rugi sebesar 20 persen sejak 2 pekan lalu.

"Soal Lapindo memang ada kewajiban yang kurang lebih menurut PU (Departemen Pekerjaan Umum) senilai Rp 60 miliar untuk membayar 20 persen. Memang sejak dua minggu lalu diminta Lapindo untuk menyelesaikannya. Mungkin karena kondisi sekarang, maka Lapindo membayar kurang lebih Rp 2 miliar sehari," ujar Wapres di Istana Wapres, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Jumat (28/11).<>

Sebelumnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, melalui Menteri Pekerja Umum Djoko Kirmanto, juga telah meminta agar pembayaran ganti rugi tersebut diselesaikan paling lambat Senin 1 Desember pekan depan.

Djoko menceritakan bahwa saat rapat kabinet, ia dipanggil Presiden untuk meminta keterangan mengenai perkembangan Lapindo, dan Presiden minta Nirwan Bakrie dipanggil. "Ya, sudah panggil Nirwan, paksa harus hari ini," ujar Djoko menirukan Presiden.

Setelah itu, Nirwan datang sekira pukul empat sore. Ia pun harus menunggu sekira lima jam hingga sidang kabinet usai pada pukul 21.30 WIB, malam untuk berbicara dengan Djoko Kirmanto yang ditemani Kepala Badan Intelijen Negara Syamsir Siregar.

Lebih lanjut, Djoko menjelaskan, saat ini Lapindo telah membayar, tapi tidak dengan cash and carry melainkan dengan dicicil sedikit demi sedikit. Dari sisa Rp 60 miliar yang harus dibayar Lapindo Rp 49 miliar masih belum dibayarkan.

"Jangan begitu, kalau bisa sekaligus. Ini harus selesai, kan cuma Rp60 miliar," tukas Djoko.

Nirwan pun, lanjut Djoko, menyanggupinya untuk membayar lunas hingga akhir bulan ini. Karena ini sesuai dalam perjanjian yang dibuat dalam pertemuan itu. "Deadline-nya (tenggat waktu) Senin besok, saya minta cash (tunai). Tadi perjanjiannya seperti itu," pungkasnya. (okz/rif)


Terkait