Balitbang Kemenag

Program Wajar Dikdas di Pesantren Salafiyah Cukup Menggembirakan

Sabtu, 26 November 2016 | 09:00 WIB

Jakarta, NU Online
Program wajib belajar pendidikan dasar (Wajar Dikdas) yang digulirkan Pemerintah cukup baik dilaksanakan pondok pesantren salafiyah (PPS). Kesimpuan ini didasarkan pada hasil penelitian Puslitbang Pendidikan Agama dan Keagamaan (Penda) tahun 2015 dengan sampel penelitian sebanyak 132 ula dan 179 wustha yang  tersebar di empat propvinsi yaitu DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa  Timur dan Yogyakarta.

Pada aspek hasil yang dicapai, penelitian yang menggunakan lima tolok ukur, yaitu peningkatan nilai-rata-rata mata pelajarn umum, jumlah santri, serapan pendidikan, mobilitas alumni dan kepuasan penyelenggaraan wajar dikdas, juga menunjukkan tanda-tanda cukup menggembirakan.

Dari indikator tersebut hasil analisis data menunjukan secara keseluruhan, baik Ula maupun Wustha cukup berhasil, di mana nilai ujian Bahasa Indonesia, Matematika dan IPA di atas rerata nilai 7. Dari data sampel tersebut terlihat ada peningkatan nilai ujian dari tahun sebelumnya ke tahun berikutnya 2014.

Adapun aspek kepuasan  ditunjukan dengan keinginan penyelenggara untuk melanjutkan program tercatat Ula menyatakan 97.5 persen ingin tetap melanjutkan program wajar dikdas dan Wustha mencapai 99.4 persen. Ini artinya bahwa wajar dikdas masih sangat efektif, karena masih banyak dibutuhkan.

Perhatian pondok pesantren salafiyah cukup besar terhadap program wajar dikdas ditemukan pada dimasukkannya program ini secara langsung pada visi dan misi pesantren bersangkutan. Ditambah ketersediaan buku petunjuk teknis penyelenggaraan program, dan keikutsertaan dalam kegiatan sosialisasi buku petunjuk teknis penyelenggaraan.

Dari segi kesiapan internal, pesantren salafiyah berdasarkan indikator kunci penyelenggaraan program disimpulkan cukup terpenuhi. Hal itu bisa dilihat dari  adanya guru mata pelajaran umum berasal dari pondok pesantren, kepemilikan akan jadwal pelajaran wajar dikdas, serta kepemilikan akan buku standard kelulusan.

Meskipun demikian, beberapa aspek tetap perlu ditingkatkan, di antaranya latar belakang pendidikan guru, kuantitas buku paket pelajaran untuk santri dan guru, perpustakaan, silabus dan kelengkapan dokumen Rancangan Persiapan Pembelajaran (RPP).

Pada tingkat implementasi, monitoring dan supervisi oleh pengasuh pesantren, penanggng jawab program, pengawas dan pejabat Kementerian Agama/Dinas Pendidikan setempat juga terlihat cukup memuaskan. (Mahbib)