Balitbang Kemenag

Upaya Penyelerasan Pemahaman Ormas Tentang NKRI

Rabu, 7 Desember 2016 | 02:05 WIB

Jakarta, NU Online
Penelitian Puslitbang Kehidupan Keagamaan Kemag RI (2012) menemukan beberapa hal, di antaranya kaitan antara NKRI dan bentuk negara Islam. Sebagian besar ormas keagamaan beranggapan bahwa NKRI merupakan harga mati yang perlu tetap dipertahankan. Negara NKRI merupakan bentuk final dari perjuangan umat Islam.

Sebagian kecil ormas beranggapan perlu didirikan negara Islam. Sedangkan sebagian lagi berpendapat bahwa negara Indonesia tetap seperti sekarang, yang penting negara berjuang untuk menegakkan syariat Islam.

Mengenai Bhineka Tunggal Ika, pada umumnya semua ormas-ormas Islam dapat menerima keragaman bangsa Indonesia dilihat dari segi etnis, budaya, dan agama. Hanya saja bagi ormas Islam tertentu, dalam penentuan pimpian  negara (kepala pemerintahan) harus berasal dari mereka yang beragama Islam.

Sebagian dari ormas-ormas Islam tersebut dalam aktivitasnya menimbulkan keresahan dan pertentangan dalam masyarakat seperti aksi sweeping terhadap kegiatan tertentu, dan demo-demo yang mengganggu kenyamanan masyarakat.

Berdasarkan temuan tersebut, perlu pendekatan persuasif terhadap berbagai ormas-ormas Islam yang dapat menimbulkan konflik dan keresahan dalam masyarakat. Dari segi paham kebangsaan, meski mempunyai cita-cita untuk menganut ideologi lain kelompok tertentu tidak dapat dilarang dalam ruang demokrasi di Indonesia. Namun jika sudah memiliki potensi makar dan merongrong NKRI, mereka perlu dikondisikan agar selaras. Persuasi dapat dilakukan dengan dialog keagamaan oleh Kementerian Agama RI dan dialog kebangsaan oleh Kementerian Dalam Negeri RI.

Selanjutnya, perlu sosialisasi wawasaan dan implementasi empat pilar kehidupan berbangsa dan bernegara, terutama pada ormas-ormas Islam yang berpotensi berhadapan secara konseptual dengan empat pilar tersebut. Dalam tingkat tertentu, hal ini penting sebagai upaya memoderasi gerakan-gerakan masyarakat. Hal ini juga dapat menjamin terciptanya NKRI yang kokoh dan jalannya pembangunan yang berkesinambungan tanpa gangguan internal sebagai bangsa dan negara.

Bentuk sosialisasi bisa dilakukan dalam sesi-sesi pertemuan, atau dalam bentuk yang lebih partisipatif, misalnya live in bersama dengan mereka dalam aktivitas kehidupan sehari-hari (participatory action research).

Selain itu, pimpinan dan para pemuka agama perlu meningkatkan pemahaman keagamaan masyarakat yang selaras dengan wawasan kebangsaan Indonesia. Upaya in dapat dilakukan dengan melakukan intensifikasi dialog multikultural dan multireligius sehingga suasana multikultur tercipta dalam masyarakat. Di sisi lain aktivitas yang mengarah pada makar atau penodaan agama dapat diambil tindakan hukum secara tegas.

Untuk memberi pendalaman pada beberapa titik tertentu, maka perlu diadakan kajian  lanjutan terhadap beberapa ormas Islam yang belum selaras dengan wawasan kebangsaan Indonesia. (Kendi Setiawan/Alhafiz K)