Baanar Ansor Galis Deklarasi Perangi Narkoba
NU Online · Sabtu, 23 Februari 2019 | 00:45 WIB
Pamekasan, NU Online
Komitmen Badan Ansor Anti Narkoba (Baanar) Ansor Galis Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur untuk memerangi penyalahgunan narkoba, tak perlu diragukan lagi. Mereka menyatakan siap lahir batin untuk ikut memberantas peredaran barang haram tersebut.Â
Komitmen itu dikukuhkan dalam acara Talk Show dan Deklarasi Anti Narkoba di Pendopo Kecamatan Galis, Jumat (22/2).
Dalam teks deklarasi yang dibacakan oleh Ketua PC GP Ansor Pamekasan Syafiuddin tersebut, setidaknya disebutkan ada 5 langkah untuk memerangi Narkoba. Pertama, menyatakan haram hukumnya segala bentuk penyalahgunaan narkoba dan sejenisnya. Hal ini sesuai dengan keputusan para ulama NU.
"Kedua, menolak segala bentuk peredaran dan penyalahgunaan narkoba," tegas Syafiuddin.
Ketiga, tambahnya, mendukung dan menghargai seluruh usaha pemerintah dan Negara Kesatuan Republik Indonesia dalam memerangi serta menanggulangi bahaya penyalahgunaan narkoba dengan segala akibat yang ditimbulkan.
Keempat, mendukung dan mendorong penegak hukum dan lembaga atau instansi untuk melakukan pemberantasan peredaran gelap narkoba dan semacamnya.
"Terakhir, menyatakan tidak pada narkoba," tukasnya. (Hairul Anam/Aryudi AR)
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: 3 Pesan Rasulullah untuk Meraih Keselamatan Hidup
2
Digugat ke MK, Pemohon Sebut Masyarakat Dipaksa Menyetujui Program KDKMP
3
Khutbah Jumat: Mencari Rezeki dengan Jujur, Meraih Berkah dalam Hidup
4
Innalillahi, Penyusun Syair Asmaul Husna KH Amjad Al Hafidz Wafat
5
Eks Kapolri Listyo Sigit Jadi Tersangka Penyadapan Ilegal Presiden Prabowo
6
Kemenhaj Buka Lowongan Maganghub bagi Lulusan S1, Pendaftaran hingga 4 November
Terkini
Lihat Semua