Daerah

BNN Libatkan Pesantren untuk Rehabilitasi Pengguna Narkoba

Jumat, 20 Mei 2016 | 15:33 WIB

Sumenep, NU Online
Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, akan melibatkan pondok pesantren untuk merehabilitasi para pengguna narkoba.

"Rehabilitasi tidak hanya dilakukan dari sisi medis, akan tetapi juga dari sisi mental atau rohani. Oleh karena itu, kami akan melibatkan pengasuh pondok pesantren," kata Kepala BNN Sumenep Bambang Sutrisno di Sumenep, Jumat.

Sejak terbentuk pada 29 September 2015, BNN Sumenep secara berkala menggelar sosialisasi bahaya narkoba ke publik, baik di instansi pemerintah, lembaga pendidikan, maupun pesantren.

"Dalam kegiatan tersebut, kami sekaligus mengajak warga untuk berperan aktif mencegah dan memberantas penyalahgunaan narkotika, termasuk mendukung program BNN untuk merehabilitasi korban," ujarnya.

Ia menjelaskan, saat ini, pengasuh dua pesantren di Sumenep bersedia untuk menjadi mitra BNN.

"Kami memang diperkenankan melibatkan elemen luar untuk merehabilitasi korban narkotika. Nantinya elemen luar yang bersedia dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh BNN akan ditetapkan sebagai lembaga rehabilitasi," katanya.

Sejak beberapa waktu lalu, BNN Sumenep melakukan pemetaan untuk mencari dan menjaring pemangku kepentingan lainnya guna terlibat dalam rehabilitasi.

"Selain dua ponpes, ada satu rumah sakit di Sumenep yang bersedia menjadi mitra kerja BNN. Namun, untuk sementara, lembaga milik mereka belum ditetapkan sebagai tempat rehabilitasi. Saat ini masih dalam proses pemetaan," ujarnya.

Bambang juga mengemukakan, pada tahun ini BNN Sumenep fokus menyiapkan klinik pratama sebagai tempat rehabilitasi.

"Kami menargetkan klinik pratama tersebut bisa beroperasi pada 2017. Sementara untuk elemen luar yang akan kami libatkan dalam program rehabilitasi korban narkotika masih dalam pemetaan atau belum diformalkan," katanya. (Antara/Mukafi Niam)