Diijazahi Habib Hud, Majelis Nurul Burhan 4 Tahun Gelar Manaqiban
Senin, 21 Maret 2016 | 05:00 WIB
Majelis Nurul Burhan yang merupakan organisasi sayap Idarah Syu’biyah Jamiyyah Ahlit Thariqah al-Mu'tabaroh an-Nahdliyyah Kabupetan Sumedang, Jawa Barat, melaksanakan kegiatan Pembacaan Manaqib Syekh Abdul Qodir al-Jilani di Pondok Pesantren Al-Hikamussalafiyyah Sumedang.
Pembacaan manaqib dengan kitab an-Nurul Burhani, Sabtu (19/3), tersebut diadakan dalam rangka rutinan malam 11 tiap bulan di bulan hijriah. Kitab yang di baca yaitu kitab Nurul Burhan.
Kegiatan Majelis Nurul Burhan (MNB) ini sudah berjalan selama 4 tahun. Mulainya ditandai dengan diijazahkannya kitab an-Nurul Burhani tahun 2012 oleh Syekh Al-Habib Hud bin Muhammad bin Umar bin Yahya Ciwaringin Cirebon.
“Dulu, ketika memberikan ijazah (sanad keilmuan) kitab ini, Abah (Habib Hud, red) berpesan, agar pembacaan kitab Nurul Burhan ini (an-Nurul Burhani) disyiarkan di Sumedang, khususnya,” kata Ustdaz Muhammad Kadris, salah satu pengurus MNB.
Menurutnya, pesan tersebut secara sosial mengandung anjuran untuk menjalin dan mempererat tali silaturahim, khususnya jama'ah Majelis Nurul Burhan dengan masyarakat di Sumedang. “Kalau secara hakikatnya, semoga kita semua jama'ah Nurul Burhan tergolong muhibbin Syekh Abdul Qodir Al-Jilani, dan yakin hidupnya akan semakin menjadi berkah,” tambanya.
MNB berkeinginan ke depan manaqiban tidak hanya digelar di pondok pesantren, majelis, dan rumah pengurus MNB, tapi juga merambah di masyarakat Sumedang. (Syarif Hidayatulloh/Mahbib)
Terpopuler
1
Kolaborasi LD PBNU dan LTM PBNU Gelar Standardisasi Imam dan Khatib Jumat Angkatan Ke-4
2
LAZISNU Gelar Lomba dengan Total Hadiah Rp69 Juta, Ini Link Pendaftarannya
3
Cara Wudhu di Toilet agar Tidak Makruh
4
Gus Yahya Ceritakan Awal Mula Kiai Ali Maksum Merintis Pengajian Kitab di Pesantren Krapyak
5
Hukum Gugat Cerai Suami karena Nafkah Batin
6
Hukum Khatib Tidak Berwasiat Takwa dalam Khutbah Kedua
Terkini
Lihat Semua