Halalbihalal, Fatayat Jember Gelar Pelatihan Pendataan Anggota
NU Online · Senin, 10 Agustus 2015 | 08:01 WIB
Jember, NU Online
PC Fatayat NU Jember menyelenggarakan Halalbihalal dan Pelatihan Pendataan Anggota Fatayat. Acara yang diselenggarakan di kantor NU, Jl Imam Bonjol No 41 A Jember, Jawa Timur. Hadir pada kesempatan ini, seluruh Pengurus Cabang Fatayat Jember, dan Anak Cabang serta ranting.<>
Dalam tausiyahnya, Katib Syuriyah PCNU Jember, Dr KH MN Harisudin yang hadir dalam kesempatan tersebut mengatakan pentingnya memaafkan dalam kehidupan, terutama organisasi.
“Memaafkan ini adalah pilar kerukunan dan juga kesatuan. Memaafkan ini dalam Islam meneladani apa yang dilakukan oleh Abu Bakar terhadap Mistah bin Utsasah yang hampir tidak mau memberi makan padanya. Karena Mistah ikut melakukan provokasi bahwa Aisyah berselingkuh dengan Sofwan bin Muattal. Akhirnya, Abu Bakar memaafkan seperti disebut dalam QS Al-Baqarah 134,” kata Kiai yang juga Dosen Pascasarjana IAIN Jember tersebut.
Selanjutnya, acara dibuka oleh Kiai Harisudin yang juga Pengasuh Ponpes Darul Hikam Mangli Kaliwates. “Dengan bacaan bismillah, acara Halalbihalal dan Pelatihan Pendataan Anggota Fatayat resmi kami buka,” katanya yang langsung disambut tepuk meriah oleh peserta yang berjumlah sekitar 100 orang tersebut.
Pada sesi selanjutnya, acara inti pelatihan pendataan anggota Fatayat NU yang dipandu oleh Dewi Masyitah, MPdI dan drg Rina, MKes. Halal bihalal dan Pelatihan Pendataan Anggota Fatayat ini diakhiri dengan mushafahah (salam-salaman) seluruh panitia dan peserta pelatihan. (Red: Fathoni)
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Kerusakan Alam dan Lalainya Pemangku Kebijakan
2
Khutbah Jumat: Mari Tumbuhkan Empati terhadap Korban Bencana
3
Pesantren Tebuireng Undang Mustasyar, Syuriyah, dan Tanfidziyah PBNU untuk Bersilaturahmi
4
Mustasyar, Syuriyah, dan Tanfidziyah PBNU Hadir Silaturahim di Tebuireng
5
20 Lembaga dan Banom PBNU Nyatakan Sikap terkait Persoalan di PBNU
6
Gus Yahya Persilakan Tempuh Jalur Hukum terkait Dugaan TPPU
Terkini
Lihat Semua