Daerah

Ketua PCNU Tegal: Kasus Soal Ujian Nasional di Garut Harus Ada Sanksi Tegas

Senin, 15 April 2019 | 04:00 WIB

Ketua PCNU Tegal: Kasus Soal Ujian Nasional di Garut Harus Ada Sanksi Tegas

Ketua PCNU Kabupaten Tegal, H Akhmad Wasy'ari

Tegal, NU Online
Pelaksanaan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) Kemendikbud tahun 2019 terkait adanya soal ujian Bahasa Indonesia USBN SMP yang mencantumkan poin 'Bubarkan Banser' di Garut Jawa Barat, NU menilai hal tersebut provokatif dan melukai warga NU.

Hal itu diungkapkan Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Kabupaten Tegal H Akhmad Wasy'ari kepada NU Online, Ahad (14/4). "Apakah ini sengaja dilakukan untuk memecah belah umat. Lalu siapa pelakunya dan sasarannya ke mana?," ungkap Wasy'ari.

Menurut Wasy'ari, Kementerian Pendidikan yang menggelar USBN harus bertanggung jawab terhadap munculnya soal yang dianggap kontroversi oleh masyarakat dan harus ada sanksi yang tegas kepada pihak-pihak terkait dengan masalah itu. Sebab kalau tidak, hal yang sama akan terus selalu terulang. 

"Kementrian Pendidikan harusnya lebih teliti sebelum soal itu beredar, setahu saya sebagai praktisi pendidikan ada banyak tahapan dalam pembuatan soal, dimulai dari kisi kisi, kartu soal yang kemudian diajukan kepada konsultan dan lain-lain. Lalu pertanyaan saya sampai soal seperti itu lolos ke percetakan apakan karena sudah ada 'konspirasi' dari pihak pihak terkait," ungkapnya.

Wasy'ari yang juga Sekretaris Dinas Dikbud Kabupaten Tegal harusnya bukan hanya meminta maaf, karena itu bukan 'salah cetak' tetapi memang konsep yang diajukan ke percetakan memang seperti itu. "Kemendikbud harus memberikan sanksi terhadap pihak pihak yang berhubungan dengan penyusunan naskah tersebut," pintanya.

"Sebagai Ketua PCNU Kabupaten Tegal, saya tidak habis fikir, kenapa dalam dua peristiwa tersebut yang dirugikan adalah Nahdlatul Ulama,"  pungkasnya. 

Seperti diketahui, soal USBN Bahasa Indonesia SMP itu mencantumkan tulisan insiden pembakaran bendera HTI yang dilakukan oknum Banser saat Hari Santri Nasional (HSN) 2018 di Kecamatan Limbangan, Kabupaten Garut, Jawa Barat memuncul reaksi dari NU Garut.

PCNU Garut menyayangkan adanya soal ujian Bahasa Indonesia USBN SMP yang mencantumkan poin 'Bubarkan Banser'. NU menilai hal tersebut provokatif.

"Saya melihat ada kesalahan fatal yang dilakukan oleh dinas pendidikan. Di mana soal tersebut, ini mengandung sifat-sifat yang provokatif yang tidak sesuai dengan kaidah-kaidah pendidikan yang seharusnya dilakukan," ujar Wakil Sekretaris 1 Bidang Organisasi PCNU Garut Hilman Umar Basori. (Nurkhasan/Muiz)