Surabaya, NU Online
Adalah Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur atau Sekdaprov Jatim, Ahmad Sukardi yang menyampaikan akan membatasi penerimaan kuota Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) perempuan. Kebijakan ini diberlakukan di lingkungan Pemerintah Provinsi Jatim saat rekrutmen pegawai pada 2018. Dan sejumlah kalangan bereaksi keras atas statemen tersebut.
Pimpinan Wilayah Fatayat NU Jawa Timur menyesalkan pernyataan Sukardi tersebut. “Itu perlakuan diskriminatif yang jelas kontraproduktif,” kata Ketua PW Fatayat NU Jatim Hikmah Bafaqih, di Surabaya, Sabtu, (23/12).
Sebelumnya, Ahmad Sukardi menyatakan bahwa saat rekrutmen pegawai pada 2018 Pemprov Jatim akan membatasi kuota CPNS bagi perempuan. “Kami telah merencanakan pembatasan jumlah perempuan dalam rekrutmen CPNS 2018 besok. Kami ingin semua pegawai nanti berbasis kinerja dan skill mumpuni,” kata Sukardi, pekan lalu.
Menurut Hikmah, pernyataan tersebut jelas kontraproduktif terhadap upaya bersama yang selama ini telah diperjuangkan sejumlah lembaga sosial untuk menempatkan perempuan dalam posisi yang setara dan adil gender dalam kebijakan pembangunan.
Apalagi, lanjut Hikmah, alasan yang digunakan Sekdaprov adalah soal kekhawatiran kurang produktifnya kinerja pegawai perempuan karena tugas reproduksinya, seperti menjalani kehamilan. “Ini jelas pelecehan,” tegasnya.
Hikmah menegaskan, tugas reproduksi perempuan adalah tugas adiluhung dan kodrati yang akan menjamin keberlangsungan generasi umat manusia. “Bagaimana kemudian itu dianggap sebagai gangguan,” tandasnya prihatin.
Dalam konteks ini, PW Fatayat NU Jatim secara khusus sudah menyampaikan keprihatinan kepada kader NU yang sedang menjabat Wakil Gubernur Jatim Saifullah Yusuf alias Gus Ipul.
“Alhamdulillah, Gus Ipul membantah dan turut prihatin atas pernyataan kontraproduktif dari Sekdaprov ini. Semoga ke depan tak akan muncul lagi sikap dan tindakan diskriminatif semacam ini,” pungkasnya. (Ibnu Nawawi)