Lakpesdam Kraksaan Adakan Workshop Pengelolaan Organisasi
NU Online Ā· Jumat, 4 Januari 2013 | 08:01 WIB
Probolinggo, NU Online
Dalam rangka penguatan organisasi NU dan pemahaman tentang Aswaja di kalangan pengurus NU, PC Lakpesdam NU Cabang Kraksaan akan menggelar pelatihan dan workshop managemen organisasi dan pemahaman tentang Aswaja di 13 MWC NU se PCNU Kraksaan.
<>
Rencananya, kegiatan ini akan diawali di MAN NU Kraksaan pada Ahad (6/1) mendatang. Kegiatan ini rencananya akan diikuti oleh 250 orang.Ā
Ketua PC Lakpesdam NU Cabang Kraksaan Bahar melalui Koordinator Departemen Lembaga Penelitian dan Pengembangan (Litbang) SDM Muslimin Saba mengungkapkan kegiatan ini bertujuan untuk memberikan penguatan tentang pengelolaan dan organisasi NU terutama terkait administrasi dan surat menyurat oleh pengurus NU baik yang berada di tingkat MWC maupun ranting.
āSelama ini penyusunan administrasi maupun surat menyurat yang dilakukan pengurus NU sudah sangat bagus. Namun semua itu masih perlu ditingkatkan lagi. Oleh karenanya kami mencoba melakukan penguatan dan pemantapan agar lebih baik,ā ungkap Muslimin.
Menurutnya, dalam kegiatan ini akan dilakukan sosialisasi langsung mengenai penguatan managemen organisasi NU. āTetapi yang tidak kalah penting adalah pemahaman tentang ke aswajaan yang merupakan ruh dari perjuangan para ulama NU,ā terang Muslimin.
Melalui kegiatan ini Muslimin berharap agar penyusunan administrasi dan kegiatan surat menyurat NU bisa lebih baik lagi. Selain itu, pemahaman tentang Aswaja dan amaliah Nahdlatul Ulama bisa lebih meningkat.
Ā
Kontributor: Syamsul Akbar
Terpopuler
1
Pengumuman 50 Mahasantri Ma'had Aly Penerima Beasiswa Berkah Muktamar Ke-35
2
Warga NU Bekasi Raya Padati Kajian Qanun Asasi KH Hasyim Asy'ari
3
Unusia Buka Beasiswa Cahaya Pintar untuk Program Sarjana dan Magister
4
Pernah Zina, Haruskah Jujur kepada Calon Suami?
5
Menembus Pelosok Ende, Relawan NU Peduli Salurkan Bantuan untuk 168 KK yang Masih Bertahan di Tenda
6
Orang Meninggal Dapat Pesangon dan BPJS Ketenagakerjaan, Apakah Jadi Harta Warisan?
Terkini
Lihat Semua