Daerah BANJIR SUMATRA

Langsa Masuki Tahap Pemulihan, PCNU Dorong Pendampingan Warga Terdampak

NU Online  ·  Senin, 29 Desember 2025 | 09:00 WIB

Langsa Masuki Tahap Pemulihan, PCNU Dorong Pendampingan Warga Terdampak

Ilustrasi: warga Aceh di tengah proses pemulihan. (Foto: NU Online/Helmi Abu Bakar)

Langsa, NU Online

Pemerintah Kota Langsa resmi menurunkan status Transisi Darurat Banjir ke tahap Pemulihan Bencana Banjir, Tanah Longsor, dan Angin Kencang Tahun 2025. Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Wali Kota Langsa Nomor 647/300.2.1/2025 yang ditandatangani Wali Kota Langsa Jeffry Sentana S Putra, SE, pada 23 Desember 2025.


Dalam keputusan tersebut, masa pemulihan ditetapkan selama 30 hari, terhitung sejak 24 Desember 2025 hingga 22 Januari 2026. Penurunan status dilakukan setelah pemerintah menilai kondisi bencana di Kota Langsa relatif terkendali dan kapasitas penanganan darurat di lapangan dinilai memadai.


Wali Kota Langsa Jeffry Sentana S Putra menjelaskan, penurunan status merupakan tahapan normal dalam penanggulangan bencana. Setelah fase tanggap darurat, pemerintah memasuki tahap pemulihan untuk mengembalikan fungsi sosial, ekonomi, dan infrastruktur masyarakat terdampak.


“Penurunan status ini bukan berarti persoalan telah selesai, tetapi menandai dimulainya fase pemulihan. Pemerintah tetap berkewajiban memastikan kebutuhan dasar masyarakat korban dan pengungsi terpenuhi,” ujarnya dalam keterangan resmi.


Dalam Surat Keputusan tersebut, pemerintah daerah diwajibkan melaksanakan sejumlah langkah selama masa pemulihan, antara lain kaji cepat perkembangan situasi bencana, pengaktifan sistem komando penanganan bencana, pemenuhan kebutuhan dasar korban dan pengungsi, perlindungan kelompok rentan, pengendalian sumber ancaman bencana, perbaikan sarana dan prasarana vital, serta pemulihan awal sosial ekonomi masyarakat terdampak.


Menanggapi kebijakan tersebut, Ketua PCNU Kota Langsa, Tgk. Teuku Wildan, menegaskan bahwa penurunan status darurat harus dibarengi dengan langkah nyata di lapangan. Menurutnya, meski status telah memasuki tahap pemulihan, sebagian warga masih menghadapi kesulitan serius.


“Penurunan status jangan sampai membuat perhatian terhadap warga terdampak berkurang. Masih ada masyarakat yang membutuhkan pendampingan, baik dari sisi ekonomi, psikososial, maupun spiritual,” ujarnya.


Wakil Rektor IAIN Langsa itu menegaskan, NU di Kota Langsa siap bersinergi dengan pemerintah daerah dalam mendukung proses pemulihan pascabencana. Ia mendorong agar pemulihan tidak hanya berfokus pada infrastruktur fisik, tetapi juga menyentuh aspek sosial dan keagamaan.


“Pemulihan masjid, meunasah, dayah, serta kegiatan keagamaan masyarakat harus menjadi perhatian. Bencana tidak boleh memutus kehidupan spiritual warga,” tambahnya.


Selain itu, Tgk. Teuku Wildan juga mengingatkan pentingnya perlindungan kelompok rentan, seperti anak-anak, lansia, dan perempuan, yang kerap menjadi pihak paling terdampak dalam situasi pascabencana.


Ia berharap, dengan dimulainya tahap pemulihan, roda kehidupan masyarakat dapat kembali bergerak secara bertahap. Aktivitas ekonomi diharapkan mulai bangkit, pelayanan publik kembali optimal, dan masyarakat dapat menjalani kehidupan dengan lebih aman dan nyaman.


“Kami berharap pemerintah daerah dan seluruh pihak tetap waspada terhadap potensi bencana susulan, mengingat kondisi cuaca yang masih fluktuatif. Sinergi antara pemerintah, organisasi kemasyarakatan, dan masyarakat menjadi kunci agar pemulihan berjalan efektif dan berkelanjutan,” pungkasnya.

 

============

Para dermawan bisa donasi lewat NU Online Super App dengan mengklik banner "Darurat Bencana" yang ada di halaman Beranda atau via web filantropi di tautan berikut: filantropi.nu.or.id.

Gabung di WhatsApp Channel NU Online untuk info dan inspirasi terbaru!
Gabung Sekarang