Pekanbaru, NU Online
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Provinsi Riau komitmen akan memfasilitasi persoalan hukum yang menjerat masyarakat secara gratis. Apalagi mereka dari kalangan masyarakat kecil yang memang membutuhkan pendampingan hukum dan ingin memperoleh keadilan serta kedudukan yang sama di mata hukum.
“Hadirnya LBH Ansor Riau adalah untuk memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma atau gratis kepada masyarakat yang membutuhkan. Yang paling disasar itu adalah masyarakat yang terjerat kasus hukum namun tidak mampu secara ekonomi, itulah yang akan kita bantu. Namun syaratnya harus ada Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari pemerintah setempat,” jelas Ketua LBH Ansor Riau, Muhamad Andi Susilawan, Rabu (31/3).
Ia menjelaskan, LBH Ansor Riau sendiri berdiri sejak Oktober tahun lalu itu berkantor di Gedung Sekretariat GP Ansor Riau, Jalan KH Ahmad Dahlan, Kecamatan Sukajadi, Kota Pekanbaru.
Berdirinya LBH Ansor Riau merupakan rekomendasi dari Pimpinan Wilayah (PW) GP Ansor Riau ke LBH Ansor Pusat. Pihaknya juga akan memberikan pelayanan sebaik mungkin kepada mereka yang membutuhkan bantuan hukum tanpa memandang status sosial dan ekonomi.
Tak hanya itu, LBH Ansor Riau nantinya juga akan memberikan pelatihan paralegal kepada kader-kader muda NU. Diharapkan setiap lulusan paralegal dapat berkhidmah di LBH Ansor dan turut membantu masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum.
Anggota Bawaslu Provinsi Riau itu juga mengaku, LBH Ansor Riau akan segera menjalin kerja sama dengan pemerintah, mulai dari pemerintah daerah hingga pemerintah desa. Pihaknya juga akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait hadirnya LBH Ansor Riau.
Sementara itu, Ketua Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda (GP) Ansor Riau Purwaji mengatakan, di bawah naungan panji NU, kader Ansor Riau harus memiliki andil besar demi terwujudnya keadilan di tengah masyarakat, salah satunya dengan hadirnya LBH Ansor Riau.
”Selama ini mungkin banyak masyarakat yang membutuhkan pendampingan hukum, namun cenderung tidak mendapatkan perlindungan karena keterbatasan finansial. Kita berharap dengan hadirnya LBH Ansor Riau masalah itu bisa teratasi, sehingga ke depannya kita mampu mewujudkan impian para pencari keadilan yang merasa terzalimi hak-haknya,” katanya.
Ia menegaskan, Masyarakat tidak perlu malu untuk meminta bantuan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Riau yang memiliki pendampingan dan advokasi secara gratis. LBH Ansor Riau, lanjut Purwaji, siap membantu masyarakat tanpa membedakan suku, agama maupun ras.
Kontributor: M. Owen Maulana
Editor: Syamsul Arifin