Tangani Kebakaran Hutan, Banser Kepulauan Meranti Sampai Bermalam di Hutan
Sabtu, 6 Maret 2021 | 03:30 WIB
Pekanbaru, NU Online
Memasuki musim kemarau di Provinsi Riau saat ini, sejumlah titik lokasi di daerah tersebut terjadi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Di antara lokasi Karhutla tersebut adalah lahan yang berada di Jalan H. Husein, Desa Sungaicina, Kecamatan Rangsang Barat, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau.
Untuk mencegah meluasnya api, anggota Banser dari Satuan Koordinator Anak Cabang (Satkorancab) Rangsang Barat dikerahkan untuk memadamkan api sejak 25 Februari 2021 lalu.
Bersama pihak pemerintah dan elemen masyarakat setempat, mereka saling bahu membahu memadamkan api agar tidak merambat jauh hingga ke kebun dan pemukiman masyarakat. Personel Banser bahkan harus bermalam di hutan untuk memastikan api tidak menjalar semakin luas.
Kondisi tanah yang kering di musim kemarau membuat api semakin cepat menjalar. Belum lagi kondisi tanah di lokasi tersebut merupakan tanah gambut, sehingga semakin membuat api sulit untuk dipadamkan.
“Pemadaman Karhutla tentu harus menjadi tanggung jawab kita bersama. Kami kader Ansor Banser merasa terpanggil untuk bersama-sama memadamkan api agar tidak semakin meluas," ujar Sekretaris Ansor Kecamatan Rangsang Barat Fuji Rizqiono, Jumat (5/3).
Menurutnya, bukan hanya kondisi tanah yang kering akibat musim kemarau yang menyebabkan api sulit dipadamkan, namun lokasi kebakaran hutan yang jauh dari sumber air menyebabkan mereka harus lebih bekerja keras untuk memadamkan api.
Meskipun pencegahan dan pemadaman karhutla di Rangsang Barat berada di wilayah tim pemadam kebakaran (Damkar), TNI dan Polri, namun kader Ansor dan Banser merasa bahwa hal itu merupakan kewajiban bersama.
Menanggapi karhutla yang terjadi di wilayahnya, Camat Rangsang Barat Juwita Ratna Sari juga langsung turun ke lokasi untuk memastikan kondisi hutan dan lahan yang terbakar. Ratna mengapresiasi kader Ansor Banser dan seluruh pihak yang turut berjuang memadamkan api.
“Saya mengajak kepada seluruh elemen masyarakat untuk sama-sama menjaga lingkungan dalam upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan. Kita juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar dan memerun,” tegas Ratna.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Riau secara resmi menetapkan status siaga darurat bencana kebakaran hutan dan lahan. Status siaga Karhutla yang ditetapkan oleh Gubernur Riau Syamsuar itu berlaku sejak 15 Februari hingga 21 Oktober 2021 mendatang
Kontributor: M. Owen Maulana
Editor: Muhammad Faizin
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Gambaran Orang yang Bangkrut di Akhirat
2
Khutbah Jumat: Menjaga Nilai-Nilai Islam di Tengah Perubahan Zaman
3
Khutbah Jumat: Tolong-Menolong dalam Kebaikan, Bukan Kemaksiatan
4
Khutbah Jumat: 2 Makna Berdoa kepada Allah
5
Khutbah Jumat: Membangun Generasi Kuat dengan Manajemen Keuangan yang Baik
6
Rohaniawan Muslim dan Akselerasi Penyebaran Islam di Amerika
Terkini
Lihat Semua