Pekalongan, NU Online
Pengurus Cabang (PC) Lembaga Seni Budaya Muslimin Indonesia (Lesbumi) Nahdlatul Ulama (NU) Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah meminta kepada pemerintah untuk segera membuat regulasi terkait cagar budaya.
Hal itu perlu dilakukan untuk melindungi dan mempertahankan serta melestarikan cagar budaya yang ada di Kabupaten Pekalongan yang keberadaannya semakin memprihatinkan.
"Saya sudah meminta Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, Hj Hindun dapat memberikan perhatian atas belum adanya regulasi tentang Perda atau Perbup Cagar Budaya di Kabupaten Pekalongan, mengingat banyaknya situs dan benda Cagar Budaya di Kabupaten Pekalongan yang hilang dan keberadaannya memprihatinkan," ujar Ketua Lesbumi Eko Ahmadi kepada NU Online, Jumat (10/1).
Dikatakan, Cagar budaya di Kabupaten Pekalongan perlu ada pemutakhiran data sekaligus dilestarikan dan dikelola secara tepat melalui upaya pelindungan,
pengembangan, dan pemanfaatan dalam rangka memajukan kebudayaan nasional untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
"Permintaan sudah saya sampaikan saat Lesbumi audiensi dengan Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, Selasa (7/1) kemarin," tegasnya.
Pada kesempatan audiensi itu, Eko Ahmadi menyampaikan agar pemerintah daerah membuat regulasi terkait cagar budaya dan penganggaran untuk pokok pokok pikiran kebudayaan Kabupaten Pekalongan yang telah disusun agar bisa terlaksana dengan baik.
“Masih banyak situs dan benda, serta ritus yang menjadi aset budaya Kabupaten
Pekalongan yang belum terserap sebagai kekayaan budaya Kabupaten Pekalongan
karena belum mendapatkan porsi anggaran seperti bantuan untuk sanggar sanggar
seni dan budaya di Kabupaten Pekalongan,” tuturnya.
Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, Hj Hindun menyatakan kesiapannya untuk
perhatian dan merespons baik apa yang disampaikan oleh Lesbumi Kabupaten
Pekalongan terkait permasalahan cagar budaya dan kebudayaan yang ada di
Kabupaten Pekalongan.
"Usulan dari Lesbumi cukup baik dan akan segera kami bicarakan dengan eksekutif untuk membahas masalah cagar budaya di Kabupaten Pekalongan," pungkasnya.
Pewarta: Abdul Muiz
Editor: Musthofa Asrori