Surabaya, NU Online
Ratusan pedagang Pasar Turi Surabaya kehabisan kesabaran sehingga mengadu ke Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur. Selama lebih sebelas tahun nasib mereka tidak jelas, meskipun telah memenuhi sejumlah persyaratan yang ditentukan pihak investor.
"Kami diperas dengan denda, iuran, pajak, serta sejumlah setoran lain," kata Ketua Himpunan Pedagang Pasar Turi Surabaya, Taufik Al-Jufri, Rabu (22/11) pagi. Namun pada kenyataannya, ribuan pedagang masih belum bisa menempati kios yang mesti menjadi haknya.
Taufik menyampaikan keluhan ini di hadapan Ketua PWNU Jatim, KH M Hasan Mutawakkil Alallah. Ia yang datang bersama ratusan perwakilan pedagang berharap akan ada penanganan yang lebih tuntas ketika mengadukan persoalan ini kepada NU Jatim.
Dalam penjelasan Taufik, selama bertahun-tahun para pedagang menjadi bulan-bulanan pihak investor. "Kami butuh bantuan dan advokasi serta pengawalan dari NU Jatim," katanya sambil diamini pedagang yang memadati ruang lobi kantor PWNU Jatim.
Keluhan serupa juga disampaikan pengacara pedagang, I Wayan Titib Sulaksana. "Mayoritas pedagang adalah Nahdliyin. Karena itu kami berharap NU peduli dengan penderitaan warganya," tandas Wayan. Dengan mengadu ke NU Jatim, ada harapan permasalahan bisa mendapatkan perhatian dari berbagai kalangan, khususnya penegak hukum, lanjutnya.
Mendengar aduan ini, KH M Hasan Mutawakkil Alallah sangat mengapresiasi kepercayaan pedagang. "Kami menghargai kepercayaan pedagang untuk datang ke NU Jatim," katanya. Pengasuh Pondok Pesantren Zainul Hasan Genggong Probolinggo tersebut juga berharap agar konflik yang berlarut-larut tersebut segera diakhiri.
"Pemerintah Kota Surabaya harus melakukan langkah tegas sesuai amanah konstitusi dengan melindungi masyarakat dari siapapun tanpa pandang bulu," pintanya. Konsekuensi sebagai negara hukum, maka hukum tidak boleh tunduk kepada siapapun. Dia justru menegaskan agar keadilan dapat dirasakan seluruh warga masyarakat, lanjutnya.
Sesuai visi dan misi NU, Kiai Mutawakkil memastikan berada di belakang kepentingan pedagang. "Ini panggilan agama dan sesuai dengan visi misi NU sebagai gerakan agama dan kemasyarakatan," tandasnya. Oleh karena itu, NU Jatim siap mengawal persidangan demi tercapainya rasa keadilan, lanjutnya.
Pada kesempatan tersebut para pedagang juga menyampaikan berbagai kejanggalan dan ketidakadilan yang dialami. Mereka telah melaksanakan kewajiban dengan membayar iuran, namun hak berupa kios yang representatif ternyata hingga 11 tahun berjalan tidak diterima. (Ibnu Nawawi/Abdullah Alawi)