Sumedang, NU Online
Program pemberdayaan ekonomi umat dan pengkaderan program yang dibahas dalam Musyawarahken Kerja Cabang (Muskercab) I Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Sumedang masa khidmat 2019-2014.
Ketua PCNU Kabupaten Sumedang, H Idad Isti'dad mengatakan, saat ini jumlah warga miskin di Kabupaten Sumedang masih berjumlah ribuan. Dan mayoritas orang orang miskin tersebut warga NU.
"Kemiskinan di Kabupaten Sumedang ini sudah terstruktur," ungkapnya.
Misalnya, orang miskin punya anak. Anak-anak mereka menikah dengan anak orang miskin lagi. Ini salah satu contoh kemiskinan yang terstruktur. Oleh karena itu, pengurus NU harus hadir untuk memutus struktur kemiskinan tersebut.
"Alhamdulillah saat ini banyak program dari Bupati Sumedang untuk mensejahterakan warga yang kurang mampu. Pemberdayaan ekonomi umat dan buruh para petani sudah menjadi perhatian pemerintah. Pengurus NU harus menyambut program pemerintah tersebut serta membantu merealisasikannya," tandasnya.
Menurutnya, jangan sampai NU jadi beban untuk pemerintah, tapi NU harus jadi bagian yang menyukseskan program-program pemerintah yang sejalan dengan visi dan misi NU.
Bupati Kabupaten Sumedang H Dony Ahmad Munir yang hadir dalam kegiatan Muskercab NU tersebut mengarahkan agar muskercab ini bisa menghasilkan program untuk perbaikan ekonomi umat.
"Muskercab arahnya ke perbaikan ekonomi umat. diformulasikan dengan baik bagaimana warga NU bisa sejahtera dan ekonominya bisa maju. NU nanti bisa bersinergi dengan pemerintah daerah, banyak sekali peluangnya untuk itu," kata H Dony.
Tapi walaupun muskercab ini temanya tentang perekonomian, tetapi masalah dakwah, mencegah radikalisme, dan sebagainya harus tetap dijaga. Terutama memperkuat implementasi ahlussunnah wal jamaah di Kabupaten Sumedang.
Kegiatan muskercab yang berlangsung Sabtu (8/2) di Aula PCNU Kabupaten Sumedang juga sekaligus untuk refleksi Harlah ke-94 NU dihadiri jajaran pengurus cabang NU< lembaga, Badan Otonom tingkat cabang, MWC dan Ranting NU se-Kabupaten Sumedang.
Kontributor: Ayi Abdul Kohar
Editor: Abdul Muiz