Sukoharjo, NU Online
Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah tengah merintis koperasi berbasis syariah. Hal ini dilakukan sebagai salah satu cara agar NU lebih dekat dengan masyarakat dan kemandirian di bidang ekonomi.
"Salah satu caranya yakni PCNU Sukoharjo membentuk koperasi syirkah muawanah. Koperasi ini langsung di bawah naungan Lembaga Perekonomian Nahdlatul Ulama (LPNU) Sukoharjo," ungkap Ketua LPNU Sukoharjo H Sumarno.
Disampaikan, terbentuknya koperasi ini demi kepentingan bersama memiliki tujuan mensejahterahkan anggotanya, selain itu juga koperasi memiliki fungsi dan peran untuk mengembangkan potensi, kemampuan ekonomi anggota dan masyarakat terutama warga NU di wilayah Sukoharjo.
"LPNU akan terus berupaya untuk mengembangkan perekonomian NU di Kabupaten Sukoharjo. Makanya, malam ini kami mengundang dari Dinas Koperasi untuk sosialisasi sekaligus tandatangan untuk pendirian koperasi," paparnya Rabu, (15/01) malam
.
Kabid Kelembagaan Koperasi Dinas Koperasi Kabupaten Sukoharjo, Herdis Kurnia Wijaya menyambut baik organisasi sebesar NU di Sukoharjo ini akan membentuk
"Semua belum terlambat meski organisasi lain sudah lebih dulu mempunyai koperasi, ini langkah tepat untuk memajukan perekonomian di NU," tuturnya.
Dijelaskan, rencana pendirian koperasi untuk warga NU dengan koperasi konsumen jika sesuai dengan Undang-undang No. 25 tahun 1992 Pasal 4 bahwa koperasi komsumen adalah koperasi yang anggotanya para konsumen dengan menjalankan kegiatannya jual beli menjual barang konsumsi.
"Kegiatan utama koperasi ini adalah membeli barang, menjembatani produsen dengan konsumen yang membutuhkan barang-barang seperti sembako," ungkapnya.
"Tujuan koperasi konsumen adalah untuk memberikan keuntungan sebesar-besarnya bagi anggotanya dengan cara mengadakan barang yang murah, berkualitas, dan mudah didapat," imbuhnya.
Ketua PCNU Sukoharjo, KH Khomsun Nur Arif berharap agar LPNU bergerak cepat untuk pendirian koperasi. Para koordinator segera menghubungi kembali yang sudah mendaftarkan diri menjadi anggota koperasi.
"Tidak usah menunggu lama, jika semua sudah benar, monggo segera ditindaklanjuti oleh para koordinator wilayah," harapnya.
Kontributor: Masri Zaini
Editor: Abdul Muiz