Pemuda NU Dituntut Tanggap Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak
NU Online · Rabu, 20 Mei 2015 | 01:02 WIB
Jepara, NU Online
Forum Kajian Jender (FKJ) PMII Cabang Jepara dan BEM Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Nahdhatul Ulama (Unisnu) Jepara, Jawa Tengah bekerjasama dengan Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPPKB) menyelenggarakan Sosialisasi Undang-Undang Anak. Acara bertema "Mencetak Generasi Muda yang Tanggap Terhadap Kekerasan Perempuan dan Anak" itu berlangsung di Aula PKBI, Jalan Shima 25 E Jepara, Senin (18/5).
<>
Kegiatan yang diikuti puluhan mahasiswa dan pelajar ini menghadirkan dua Narasumber dari BPPKB Jepara, Ririn Widyo Rini dan Muji Susanto. Dalam paparannya Ririn Widyo Rini mengemukakan sebagai generasi muda terutama pemuda dituntut harus tanggap terhadap kasus perempuan dan anak.
Dijelaskannnya, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak masih terus terjadi. Bahkan, dari data yang ada di BPPKB Jepara tahun 2010-2014 menunjukkan tahun 2010 kekerasan anak sebanyak 81 kasus, KDRT 39 perkara. Tahun 2011 kekerasan anak 59 dan KDRT 32 kasus.
"Tahun berikutnya 37 kasus kekerasan anak dan 55 KDRT. Pada tahun 60 kasus kekerasan anak serta 46 KDRT. Tahun kemarin 65 kekerasan anak dan 28 KDRT," ujarnya.
Berpijak dari kasus yang terjadi lima tahun terakhir ini anggota Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (PPT PPA) mengajak generasi muda untuk menjadi relawan. Syaratnya, lanjut ibu empat anak ini harus mempunyai sikap care, peduli terhadap lingkungan. Berikutnya, imbuh Ririn menjadi relawan harus menjadi pendengar yang baik. “Mau menjadi teman curhat yang baik,” harapnya.
Narasumber lainnya, Muji Susanto berharap pemuda harus mampu memberikan solusi terhadap problem yang dihadapi para korban. Pria yang menjabat sebagai Kepala Bidang Perlindungan Anak BPPKB kabupaten Jepara ini menegaskan sosialisasi Undang-Undang Anak dinilai sangat penting.
Menurutnya, sosialisasi merupakan bagian dari pencegahan dan penanganan. Setelah terjadi kasus pihaknya siap menerima konsultasi dari pihak mana pun. “Di Jepara per tahun ada 100an kasus KDRT dan kekerasan terhadap anak,” papar Muji.
Senada dengan Ririn, Muji berharap generasi muda turut andil menangani kasus yang kian menjadi gunung es di Jepara ini. (Syaiful Mustaqim/Mahbib)
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Beribadah Bukan Transaksi, Meluruskan Hubungan antara Hamba dengan Tuhan
2
Khutbah Jumat: Spirit Sumpah Pemuda, Jangan Bungkam Suara Anak Muda yang Peduli Bangsa
3
Alvin Tedjo, Pria Keturunan Indonesia yang Terpilih sebagai Wali Kota Mississauga di Kanada
4
Khutbah Jumat: Pentingnya Menolong Tetangga di Tengah Kesulitan Ekonomi
5
Khutbah Jumat: 3 Alasan Pemerintah Wajib Mendengarkan Aspirasi Rakyat
6
Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar: Tugas Pengurus Merangkul Semua Elemen, Meningkatkan Kualitas Nahdliyin
Terkini
Lihat Semua