Daerah BANJIR SUMATRA

Pemulihan Pascabencana Aceh Masuk Tahap R3P, Akademisi Ingatkan Risiko Lemah Implementasi

NU Online  ·  Kamis, 15 Januari 2026 | 17:30 WIB

Pemulihan Pascabencana Aceh Masuk Tahap R3P, Akademisi Ingatkan Risiko Lemah Implementasi

Ilustrasi: warga terdampak bencana di Aceh Tamiang. (Foto: NU Online/Helmi Abu Bakar)

Aceh, NU Online

Penyusunan Dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) Aceh memasuki fase penting dalam penanganan pascabencana. Pemerintah Aceh kini bergerak dari tahap tanggap darurat menuju pemulihan yang lebih terstruktur dan terencana. Namun, tantangan utama bukan sekadar percepatan penyusunan dokumen, melainkan memastikan R3P benar-benar efektif dan tepat sasaran dalam implementasinya.


Akademisi lingkungan Aceh, Teuku Muhammad Zulfikar, menilai secara normatif R3P merupakan dokumen strategis yang menentukan arah rehabilitasi dan rekonstruksi wilayah terdampak bencana. Dokumen ini sekaligus menjadi dasar pengajuan dukungan anggaran dari pemerintah pusat serta kementerian dan lembaga terkait.


“Dalam konteks tersebut, inisiatif Pemerintah Aceh untuk mempercepat penyusunan R3P patut diapresiasi,” ujar Teuku kepada NU Online, Rabu (14/1/2026).


Menurutnya, langkah ini menunjukkan kesadaran bahwa pemulihan pascabencana tidak dapat dikelola secara ad hoc, melainkan membutuhkan perencanaan yang matang, terukur, dan berbasis data.


Namun demikian, Teuku mengingatkan adanya persoalan klasik yang kerap berulang, yakni validitas dan konsistensi data kerusakan serta kerugian. Proses verifikasi yang berlarut-larut, terutama pada kategori kerusakan rumah dan fasilitas sosial, berpotensi menghambat penetapan prioritas pemulihan.


“Tanpa data yang solid, R3P berisiko menjadi sekadar dokumen administratif yang rapi di atas kertas, tetapi lemah dalam implementasi,” tegasnya.


Ia mengapresiasi langkah koordinasi lintas kabupaten/kota serta peninjauan lapangan yang dilakukan pemerintah provinsi untuk menutup celah tersebut. Menurutnya, pendekatan ini penting agar rencana pemulihan tidak tercerabut dari realitas di lapangan.


Meski begitu, koordinasi tidak boleh berhenti pada forum rapat atau kunjungan seremonial semata. Diperlukan mekanisme kerja yang tegas, terpadu, dan berbasis satu data agar seluruh pemangku kepentingan bergerak dalam arah yang sama.


Di sisi lain, keterlibatan pemerintah pusat dan lintas kementerian/lembaga dinilai membuka peluang percepatan pemulihan, khususnya melalui program padat karya, pembersihan wilayah terdampak, serta rehabilitasi infrastruktur dasar. Namun, sinergi ini perlu dikelola dengan baik agar tidak memicu tumpang tindih kewenangan atau tarik-menarik kepentingan sektoral yang justru memperlambat proses pemulihan.


Teuku juga menyoroti aspek partisipasi masyarakat yang kerap luput dari perhatian. Menurutnya, R3P idealnya tidak hanya mencatat kerusakan fisik, tetapi juga memetakan kerentanan sosial dan kebutuhan riil warga terdampak bencana.


Tanpa pelibatan masyarakat secara bermakna, kebijakan rehabilitasi berisiko tidak menjawab persoalan mendasar, seperti pemulihan mata pencaharian, penguatan ketahanan ekonomi lokal, serta pemulihan kepercayaan publik terhadap pemerintah.


“Keberhasilan R3P Aceh tidak diukur dari seberapa cepat dokumen ini disahkan, melainkan dari seberapa besar dampaknya dirasakan oleh masyarakat penyintas,” ujarnya.


Ia menegaskan, R3P harus menjadi peta jalan pemulihan yang hidup, fleksibel terhadap dinamika lapangan, akurat dalam data, dan berani menetapkan prioritas.


“Jika tidak, Aceh hanya akan kembali mengulang pola lama: rencana yang ambisius, tetapi hasilnya jauh dari harapan,” pungkas Teuku.

Gabung di WhatsApp Channel NU Online untuk info dan inspirasi terbaru!
Gabung Sekarang