Kediri, NU Online
Lajnah Bahtsul Masail (LBM) Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, Jawa Timur mengajak dialog bersama dengan pengurus dan pengikut ajaran Ahmadiyah.
Anggota Dewan Rois LBM Lirboyo, Zahrowardi, Senin (8/8), menyatakan, ajakan tersebut sebagai tindak lanjut atas kedatangan dua pengurus Ahmadiyah Lahore Cabang Kediri, yakni Usman Gumanti dan Musninur Ahmad Sabtu (6/8) lalu. "Kedua pengurus Ahmadiyah Lahore tersebut menegaskan bahwa kelompoknya bukan termasuk yang diharamkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI)," ujar Zahrowardi.
<>
Kedatangan kedua pengurus Ahmadiyah Lahore tersebut, kata Zahrowardi, terkait pernyataan LBM Lirboyo dalam kajian Bahtsul Masail Kubro diikuti 37 lembaga ponpes salaf se-Jawa tentang ajaran Ahmadiyah, Kamis (4/8) lalu.
Zahrowardi mengungkapkan bahwa ajaran Ahmadiyah Lahore tidak seperti ajaran Ahmadiyah Qodiyani, karena mereka merasa tidak ada yang salah dalam menafsirkan ajaran Islam. Ia menjelaskan ada dua hal prinsipil yang membedakan ajaran Ahmadiyah Qodiyani dengan ajaran Ahmadiyah Lahore tentang adanya rasul setelah Nabi Muhammad SAW. "Qodiyani meyakini ada rasul baru setelah Muhammad SAW, sebaliknya Lahore menyatakan tidak ada," kata Zahrowardi menirukan ucapan dua pengurus Ahmadiyah Lahore.
Kemudian untuk menghindari polemik yang berkepanjangan, maka Zahrowardi meminta agar dua ajaran Ahmadiyah berbeda tersebut melakukan dialog bersama-sama dengan LBM Lirboyo. Selama ini LBM Lirboyo secara institusi meyakini kedua ajaran Ahmadiyah baik Qodiyani maupun Lahore adalah sesat sesuai dengan fatwa MUI. "Kedua ajaran tersebut sama-sama mengandung prinsip-prinsip yang bertentangan dengan hukum syariah Islam," tukas Zahrowardi. (kcm/cih)
Terpopuler
1
Pemerintah Nonaktifkan 13,5 Juta Peserta PBI JKN, Mensos Gus Ipul: Dialihkan ke Warga Lebih Miskin
2
Kemenag akan Gelar Sidang Isbat Ramadhan pada 17 Februari 2026 dengan Didahului Edukasi Pengamatan Hilal
3
Menkeu Purbaya Heran Anggaran Kesehatan Naik Malah Berujung Penonaktifan PBI JKN
4
Kasus Bunuh Diri Siswa SD Tunjukkan Ketidakberpihakan Negara terhadap Rakyat Kecil
5
Paripurna DPR Setujui 8 Calon Anggota Baznas Periode 2026-2031
6
120 Ribu Pasien Terancam, Menkes Peringatkan Risiko Kematian akibat Penonaktifan PBI JKN
Terkini
Lihat Semua